Tak Berkategori

Rentan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Yang Dilakukan BNNK Di Pulau Alalak

apahabar.com, MARABAHAN – Berbatasan dengan kota besar, ternyata juga berimbas negatif terhadap Pulau Alalak. Pulau Alalak…

Featured-Image
Sejumlah tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Barito Kuala. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Berbatasan dengan kota besar, ternyata juga berimbas negatif terhadap Pulau Alalak.

Pulau Alalak adalah delta yang terletak di tengah Sungai Barito dan termasuk wilayah administratif Kecamatan Alalak.

Terdiri dari Desa Pulau Alalak, Pulau Sewangi dan Pulau Sugara, delta ini terletak di sebelah barat laut Banjarmasin.

Dibandingkan menuju Marabahan sebagai ibu kota Barito Kuala yang berjarak kurang lebih 45 kilometer, perjalanan warga Pulau Alalak ke Banjarmasin cuma membutuhkan tidak kurang dari 10 menit.

Kedekatan dengan ibu kota provinsi ini membuat perkembangan Pulau Alalak lebih dinamis. Namun di sisi lain, kawasan ini juga menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke Batola.

Hasil pemetaan Polres Barito Kuala, terjadi 68 perkara penyalahgunaan narkoba dengan 88 tersangka sepanjang 2019.

Memang tidak semua dari 68 perkara penyalahgunaan narkoba sepanjang 2019 terjadi di Alalak. Namun jumlah perkara di daerah perbatasan ini tetap lebih banyak dibandingkan kecamatan lain.

Agar tidak semakin parah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batola menjadikan ketiga desa di Pulau Alalak sebagai pilot project Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

“Pengkajian Desa Bersinar di Pulau Alalak dilakukan Kodim 1005 Marabahan, Polres Batola, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kecamatan Alalak sendiri dan BNNK,” papar Aberansyah, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batola.

Selain jenis sabu, penyalahgunaan narkoba yang digunakan adalah Dekstro, lem Fox dan Carnophen.

“Direncanakan pencanangan Desa Bersinar ini dilakukan awal 2020 oleh Bupati Batola. Sementara dalam tahap persiapan, ketiga desa diminta membuat peraturan desa yang berisi sanksi maupun tindakan untuk warga pengguna narkoba,” imbuh Aberansyah.

Disamping pencanangan Desa Bersinar, penanggulangan narkoba juga dilakukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola, Satgas P4GN juga terdiri dari lintas sektor, termasuk Kodim, Polres, BNNK, hingga organisasi kepemudaan.

“Sekarang Satgas P4GN dalam tahap pembaharuan. Mulai 2020, satuan tugas ini ditargetkan bekerja lebih maksimal,” jelas Nor Ipani, Kepala Kesbangpol Batola.

Baca Juga:Perangi Narkoba, Urine Anggota Damkar Dites

Baca Juga:Polsek Berangas Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner