Tak Berkategori

Penajam Jadi Ibu Kota, Wabup Hamdam: Budaya Lokal Wajib Bertahan

apahabar.com, PENAJAM – Seiring pemindahan ibu kota, Kementerian Pembangunan Perencanaan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)…

Featured-Image
Wakil Bupati PPU Hamdam bersama Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Dr. Vivi Yulaswati, usai dialog dan diskusi khusus terkait sosial budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa siang. Foto: Uli

bakabar.com, PENAJAM – Seiring pemindahan ibu kota, Kementerian Pembangunan Perencanaan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar dialog dan diskusi khusus di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa, (18/11) siang.

Dialog menitikberatkan pada aspek sosial budaya terkait pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Penajam dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rombongan Kementerian dipimpin langsung oleh Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Dr. Vivi Yulaswati.

Dalam pertemuan dua hari ini, hadir langsung sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, agama dan adat di Benuo Taka, sebutan Penajam.

Selain itu, ada juga Wakil Bupati PPU, Hamdam, Asisten Ekonomi dan Kesra, Ahmad Usman dan sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemkab PPU.

“Lewat pertemuan ini sesungguhnya kami ingin mengetahui lebih banyak tentang masyarakat PPU khususnya dalam aspek sosial budayanya terkait pemindahan ibu kota negara (IKN),” jelas Vivi membuka pertemuan.

Terkait IKN, kata dia, sosial budaya di Kabupaten PPU diharapkan dapat tetap dilestarikan.

Ke depan PPU yang akan diwarnai keanekaragaman budaya, tidak meninggalkan berbagai simbol-simbol atau istilah-istilah di daerah.

“Dengan kata lain budaya lokal tetap dilestarikan dalam konteks IKN yang baru nantinya,” jelas dia.

Hal-hal lain yang ingin diperoleh dari pertemuan tadi, kata dia, antara lain pemerintah pusat ingin mengetahui informasi sosial-ekonomi PPU. Juga, karasteristik masyarakat PPU, mata pencaharian, tentang kehidupan dan sebagainya.

"Intinya jika nantinya pemindahan IKN ini telah berjalan, apa langkah-langkah kami untuk solusi terbaik dalam lingkungan masyarakat Kabupaten PPU ini sehingga tidak ada yang dirugikan," tambahnya.

Sementara, dalam sesi diskusi lebih dari tiga jam itu sejumlah masukan, saran dan kritikan juga disampaikan oleh para tokoh agama, adat, dan juga undangan yang hadir.

Pemindahan IKN, mereka berharap, dapat memberikan banyak dampak positif ke PPU.

Sementara, Wakil Bupati PPU Hamdam dalam kesempatan tadi menyampaikan bahwa PPU mendukung penuh pemindahan IKN.

“Kami dan seluruh masyarakat Kabupaten PPU sangat mendukung dengan ditetapkannya PPU sebagai IKN,” kata dia.

Namun, Hamdam berharap, pemerintah pusat agar selalu melibatkan Pemkab dan masyarakat PPU dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan IKN.

“Supaya kita dapat memberikan masukan-masukan dan gagasan demi kemajuan IKN nantinya,” ujar Hamdam.

Selain itu, tambahnya, perpindahan IKN di Kabupaten PPU sudah barang tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang besar.

Hamdam juga berharap ada upaya segera dari pemerintah pusat memberikan pembekalan-pembekalan skill atau keahlian agar masyarakat PPU tidak jadi tertinggal.

"Jangka pendek yang perlu dilakukan tentunya adalah memberikan pelatihan-pelatihan kepada putra-putri yang minim pendidikan melalui Balai Pelatihan Khusus (BLK) dan untuk jangka panjangnya tentunya perlu dibangunkan Perguruan tinggi di Kabupaten PPU ini," kata Hamdam.

Namun demikian lanjut Hamdam, dirinya bakal mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PPU agar selalu menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan bangsa serta diharapkan juga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu yang berkembang di lingkungan masyarakat yang hanya akan menimbulkan perpecahan.

"Perlunya kekompakan bagi semua masyarakat yang ada di Kabupaten PPU ini sehingga kita bisa menjadi sebuah kekuatan yang besar," ujar Hamdam mengakhiri.

Baca Juga: 2020, Target Pendapatan APBD Penajam Naik

Baca Juga: BPBD Petakan Titik Rawan Banjir di Calon Ibu Kota RI

Reporter: Ahc19
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner