bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp600 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (06/10) malam.
“Total uang yang diamankan sekitar 600 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (07/10).
Duit itu diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara. Namun, dia belum menyebut detail proyek apa yang dimaksud.
“Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” ujarnya.
Saat ini Agung dan pihak lain yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. Ada waktu 1×24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum mereka.
Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem usai dirinya terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (07/10).
Baca Juga:Bupati Lampung Utara Mundur dari NasDem Usai Terkena OTT KPK
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK
Sumber: Detik.com
Editor: Aprianoor