Tak Berkategori

Polres Tala Amankan Ribuan Kayu Ilegal di Desa Pasir Putih

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) mengamankan ribuan batang kayu bulat jenis meranti campuran dan…

Featured-Image
Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Darmawan beserta jajarannya mengamankan ribuan batang kayu bulat jenis meranti campuran dan ulin di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kamis (10/10). Foto–Humas Polres Tala for apahabar.com

bakabar.com, PELAIHARI - Polres Tanah Laut (Tala) mengamankan ribuan batang kayu bulat jenis meranti campuran dan ulin.

Ribuan batang kayu ilegal itu ditemukan di lokasi penumpukan sekitar 500 meter dari jalan raya atau tepatnya di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kamis (10/10).

Penggerebekan lokasi penampungan kayu bulat ilegal itu dipimpin langsung Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Darmawan, Kabag Ops AKP Novy Adiwibowo, Kasat Reskrim, AKP Alvin Agung Wibawa dan Kapolsek setempat sekitar pukul 13.00.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Darmawan mengatakan kayu ilegal ini merupakan hasil pembalakan liar yang masuk kawasan hutan lindung di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala.

"Untuk total kayu yang kita amankan belum tahu pasti jumlahnya menunggu tim ahli ukur dari Dinas Kehutanan Kalsel," kata Sentot kepada bakabar.com, Kamis.Selain mengamankan ribuan kayu bulat itu, ada dua pelaku yang diamankan pihaknya.

"Satu sopir berinisial H dan satu pemilik kayu atau bansaw berinisial A. Kayu ditemukan itu di kebun kelapa sawit milik PT Indoraya Everlatex," ungkapnya.

Menurut Sentot, tumpukan kayu yang mencapai ribuan batang itu diduga mulai ditumpuk para pelaku sejak musim kemarau tiba. Karena kalau musim hujan, sulit melintasi jalan poros ke Desa Riam Adungan yang sebagian tergenang air.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Alvin Agung Wibawa menambahkan, terungkapnya pembalakan liar itu bermula saat jajaran kepolisian setempat, Senin (07/10) melakukan pengintaian saat sebuah truk pengangkut kayu lewat dan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Truk tidak mampu menaiki tanjakan Gunung Kuning.

"Saat menjelang malam anggota melihat truk bermuatan kayu log bergerak dari arah Desa Riam Adungan. Ketika akan disergap, sopir truk berupaya kabur dengan memacu laju truk ditanjakan Gunung Kuning, hingga akhirnya terbalik," kata Alvin.

Petugas gagal mengamankan sopir truk yang berhasil menerobos kebun sawit di tengah gelapnya malam. Petugas hanya berhasil mengamankan satu sopir dari tiga truk yang diamankan.

img

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Darmawan beserta jajarannya mengamankan ribuan batang kayu bulat jenis meranti campuran dan ulin di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kamis (10/10). Foto - Humas Polres Tala for bakabar.com

Baca Juga: Angkut 230 Liter Premium, Pengendara Motor di Tapin Ditangkap

Baca Juga: Ops Sikat Intan 2019, Polresta Banjarmasin Bongkar Puluhan Kejahatan Konvensional

Reporter: Ahc14Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner