Tak Berkategori

Jadi Tersangka, Ansharudin Tetap Pede di Pilbup Balangan 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski menyandang status tersangka, Bupati Ansharudin tetap percaya diri untuk maju kembali di…

Featured-Image
Bupati Balangan Ansharuddin didampingi tim hukumnya melakukan klarifikasi penetapan tersangka oleh Polda Kalsel di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin sore. apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Meski menyandang status tersangka, Bupati Ansharudin tetap percaya diri untuk maju kembali di Pilbup Balangan tahun depan.

“Insyaallah, saya akan tetap mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Balangan,” ucap Ansharudin, Senin (07/10) sore.

Perihal itu dinilai telah sesuai dengan Undang-Undang Pilkada. “Di sana disebutkan tak ada larangan bagi tersangka untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” cetusnya.

Apalagi, ujar dia, DPD Partai Golkar Balangan mampu mengusung tunggal bakal calon Bupati. Dengan perolehan 6 kursi di DPRD Balangan.

“Kan 20 persen dari kursi DPRD Balangan, yakni sebanyak 5 kursi,” katanya.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan pihaknya tetap akan berkoalisi dengan partai lain. “Kita pasti tetap mencalonkan diri,” pungkasnya.

DPD Golkar Kalsel sudah merespon penetapan Ansharuddin sebagai tersangka penipuan oleh Polda Kalsel.

“Sejauh ini belum ada sikap dari partai Golkar,” ucap Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, H. Supian HK, Senin siang tadi.

Diwartakan sebelumnya, di tengah pencalonannya kembali di Pilbup Balangan tahun depan, Bupati Balangan Ansharuddin harus terseret kasus hukum.

Ansharuddin dituding melakukan penipuan terhadap seorang bernama Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam.

Status tersangka yang disandangnya rupanya tak membuat Ansharuddin gentar.

Senin (10/07) sore, ia mengumpulkan para awak media di Hotel Aria Barito Banjarmasin untuk mengklarifikasi langsung ihwal penetapan tersangka dirinya oleh polisi.

Ansharuddin menuding balik Dwi melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan tanda tangan.

Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, orang nomor satu di Balangan itu mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian pada 4 September 2019 lalu.

Baca Juga: Bupati Balangan Klarifikasi Penetapan Tersangka, Beberkan Sosok Dwi yang Ngaku KPK

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ansharuddin Tetap Bisa Nyalon Bupati Balangan

Baca Juga: Polda Kalsel Bungkam Soal Penetapan Tersangka Bupati Balangan

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner