Tak Berkategori

Nekat Jual Sabu, IRT Susul Suami di Hotel Prodeo

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) menyusul suaminya di hotel prodeo (tahanan) lantaran kedapatan…

Featured-Image
Ibu rumah tangga dan barang bukti sabu yang diamankan petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) menyusul suaminya di hotel prodeo (tahanan) lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui bernama Rahimah, warga Jalan Jafri Zam-Zam RT 01/01, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Perempuan berusia 28 tahun ini dirinya diringkus Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Tengah saat berada di Jalan Ir PM Noor, Komplek Nuruddin, Gang Senasib RT 35, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (21/8) sekitar pukul 20.20 WITA

“Pelaku sudah menjadi target operasi kami karena dari informasi sering melakukan transaksi narkoba,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi, Jumat (23/8) siang.

Saat diperiksa, kata Irwan, pelaku sempat membuang barang bukti yang disimpannya di dalam kaleng yang bertuliskan pagoda teens.

Namun karena kejelian mata petugas, barang bukti tersebut dapat ditemukan oleh personil Polsekta Banjarmasin Tengah.

Irwan mengatakan, lantaran tidak memiliki pekerjaan, ibu rumah tangga itu nekat menjual sabu-sabu untuk kehidupannya sehari-hari.

“Suaminya telah terlebih dahulu masuk penjara dengan kasus yang sama,” kata Irwan.

Akibat perbuatannya, hasil pemeriksaan sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp500 Ribu, Ibu Ini Nekat Simpan Sabu di Kemaluan

Baca Juga:Ibu di Pelaihari Jual Sabu Demi Biaya Anak Sekolah

Baca Juga: Ibu Muda di Banjarmasin Nyambi Edar Sabu dan Zenith

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner