Tak Berkategori

Hutang Dibayar Sabu, Warga Tembus Mantuil Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Apes menimpa Kaharudin (41). Dirinya diringkus oleh Polsekta Banjarmasin Selatan, di kawasan Jalan…

Featured-Image
Kaharudin meringkuk karena sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Apes menimpa Kaharudin (41). Dirinya diringkus oleh Polsekta Banjarmasin Selatan, di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Sabtu (3/8) malam.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya mengatakan warga jalan Tembus Mantuil, Gang Tira, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut didapatnya setelah dirinya menagih hutang kepada temannya yang meminjam uang sebanyak Rp1,5 juta.

Bukannya mengganti dengan uang, sang teman malah membayar pinjaman uang dengan 2 paket sabu seberat 0,25 gram.

Nahasnya, belum sempat memakai barang tersebut, Kaharudin terlebih dahulu dibekuk jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan.

“Saat pulang dari rumah teman saya diamankan,” ujar Kaharudin, senin (5/7) sore.

Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya baru sebulan terakhir bersentuhan dengan barang haram tersebut.

Baca Juga: Ibu Muda di Banjarmasin Nyambi Edar Sabu dan Zenith

Baca Juga: Jual Sabu, IRT di Banjarmasin Utara Dibekuk Bareng Kurir

Baca Juga: Kades Kembang Kuning Ngaku Utang ke Pengedar Untuk Beli Sabu

Baca Juga: Kuartal II-2019, Polda Kalsel Jaring Ratusan Budak Narkoba

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner