Tak Berkategori

Pengedar Kelas Teri Ini Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

apahabar.com, AMUNTAI – Fikri Rizal Januardi alias Upik, warga Jalan H Ali, Gang Swarga RT 006…

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan sabu. Foto-net

bakabar.com, AMUNTAI – Fikri Rizal Januardi alias Upik, warga Jalan H Ali, Gang Swarga RT 006 No.078, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres HSU. Pengedar sabu-sabu kelas teri ini tak berkutik saat ditangkap di depan rumahnya.

Pemuda 28 tahun itu dicokok pada Senin (8/7) siang sekitar pukul 13.30 wita. Kasatres Narkoba Polres HSU, Iptu Taufik Suhardiman menjelaskan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah HSU, sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itu tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan," kata Iptu Taufik Suhardiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima bakabar.com, Selasa (9/7).

Lanjut Iptu Taufik Suhardiman menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri pelaku sesuai yang diinformasi oleh masyarakat, petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa tersangka berada di depan sebuah rumah, Jalan H Ali, Gang Swarga RT 006 No.078, Kelurahan Antasari, hendak akan melakukan transaksi," tutur Iptu Taufik Suhardiman.

Melihat polisi, pria tamatan sekolah dasar tersebut buru-buru membuang kotak rokok ke saluran air yang berada di samping rumahnya. Polisi yang melihat langsung mengunci tersangka, melakukan penggeledahan badan, dan selanjutnya mengambil kotak rokok yang dibuang Upik.

“Dia sembunyikan sabu seberat 0,21 gram di dalam kotak rokok. Lihat polisi langsung dibuang ke drainase (selokan,red). Untung anggota jeli,” beber Taufik.

Kepada petugas, Upik mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia sedang menunggu pelanggan yang hendak membeli narkoba. “Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres HSU guna proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

img

Fikri Rizal Januardi alias Upik, warga Jalan H Ali, Gang Swarga RT 006 No.078, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diringkus dalam kasus narkotika jenis sabu. Foto - Satres Narkoba Polres HSU for bakabar.com

Baca Juga:Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Polresta Banjarmasin 2.504 Jiwa Selamat

Baca Juga:Dua Pria Kuin Utara Simpan Sabu di Bungkus Kuaci

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner