Tak Berkategori

Tinjau Sekolah, Disdik Banjarmasin Pertegas Larangan Jual-Beli Kursi

apahabar.com, BANJARMASIN – Praktik jual-beli kursi disinyalir kerap terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Setiap…

Featured-Image
PANTAUAN: Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Darmono (baju sasirangan) di PPDB SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin. apahabar.com/Baha

bakabar.com, BANJARMASIN - Praktik jual-beli kursi disinyalir kerap terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Setiap pergantian tahun ajaran baru, isu tersebut selalu dikhawatirkan pihak penyelenggara. Pemerintah mesti putar otak dalam menanganinya.

Pengamatan langsung ke sekolah-sekolah menjadi salah satu langkah antisipasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

“Belum ada laporan terkait jual beli kursi pada PPDB 2019. Insyaallah jangan adalah. Karena sebelumnya kita sampaikan kepada pihak sekolah bahwa PPDB harus gratis alias tidak dipungut biaya,” ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto usai memantau PPDB di SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin, Jumat (3/5) pagi.

Jika ketahuan, kata Totok, Disdik tak segan memberikan peringatan bahkan sanksi pada kepala sekolah yang terbukti melakukan transaksi jual beli kursi dalam PPDB.

"Apapun alasannya jual beli kursi dilarang keras," katanya.

Lantas bagaimana jika sekolah mengalami kesulitan menggaet siswa?

Totok menganjurkan agar pihak sekolah mengambil siswa di luar zonasinya. Diketahui tiap sekolah ditarget merekrut 60 siswa pada PPDB kali ini.

Kepala Sekolah SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin, Ahmad Sanusi memastikan, jajarannya yakin tidak ada pesanan kursi untuk siswa mengenyam pendidikan tingkat pertama itu.

Sekalipun pesanan kursi tersebut merupakan permintaan kerabat dan keluarga pengurus di sekolah.

“Kami tidak ada menerima pesanan kursi, jika ada pun pasti kami tolak karena itu dilarang oleh pemerintah,” katanya.

Calon peserta didik di SDN kawasan Teluk Dalam itu, kata dia, umumnya bukan merupakan mereka yang berada di zonasi sekolah. Meski begitu perekrutan tetap dilakukan. Sekolah tak ingin anak anak tersebut tak bisa mengenyam pendidikan tingkat pertama itu.

“Yang mendaftar di tempat kita ada 99 orang. Sedangkan yang diterima di sini hanya 96 siswa. Artinya 3 anak bakal tidak masuk karena tidak mencukupi kouta sekolah” ungkapnya.

Secara umum, PPDB hari kedua ini merupakan pendaftaran terakhir. Sabtu esok direncanakan pengumuman penerimaan tingkat sekolah pertama itu.

Reporter: Bahaudin Qusairi

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner