Tak Berkategori

Terjebak Macet, Penjambret di Sungai Andai Nyaris Tewas Dimassa !

apahabar.com, BANJARMASIN – Terjebak macet, dua penjahat jalanan babak belur di tangan warga. Jumat (3/1) sore…

Featured-Image
Andi dan Fahrul (kanan) dua penjambret yang terjebak macet di Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, sore tadi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Terjebak macet, dua penjahat jalanan babak belur di tangan warga. Jumat (3/1) sore tadi, dua penjambret hendak beraksi di Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

Saat melancarkan aksinya korban tengah membeli rokok elektrik di sebuah toko. Sejurus kemudian, handphone yang berada di sepeda motor korban coba digasak keduanya.

“Waktu suami saya belanja, saya menggendong anak ke arah motor. Melihat dia mengambil HP lalu saya teriak maling. Setelah itu suami saya langsung mengejar sama pemilik toko” kata Kartika, di lokasi kejadian, kepada bakabar.com.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Pelarian kawanan jambret ini berakhir, setelah kendaraan matic pelaku terjebak macet.

Pelaku tidak dapat berkutik lagi saat suami korban mendekap pelaku. Sebelum warga ikut membantu, kata saksi, pelaku sempat tak mengelak.

Karena geram, warga yang menyemut di lokasi menghujani pelaku dengan bogem mentah. Akhirnya pelaku mengaku dan menyerahkan barang bukti handphone yang dirampasnya.

Setelah puas mengeroyoki pelaku, kemudian warga membawanya ke Polsek Banjarmasin Utara.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta kedua jambret ini tengah dalam pemeriksaan anggotanya.

“Pelaku mengaku sudah empat kali seperti ini. Jadi untuk ini, kita akan proses lebih lanjut,” kata Ukkas didampingi Bripka Rudi H.

Belakangan diketahui kedua jambret apes tersebut bernama Andi dan Fahrul. Tak cuma handphone, powerbank milik korban yang sedang beli rokok elektrik alias Vapor hendak mereka gasak.

Menurut Ukkas, kedua bandit itu kerap beraksi di jalanan. Mereka menyasar pengendara yang lengah serta kedapatan menyimpan ponsel di kantong motornya.

"Modusnya sama, ambil handphone di laci motor. Kayaknya mereka memang spesialis jambret handphone. Tapi saat ini penyidik masih dalami terkait aktivitas kedua pelaku," tandas Ukkas.

Akibat perbuatannya, dua bandit jalanan itu terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Reporter: Eddy Andriyanto/AHC012
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner