bakabar.com, MARTAPURA – Kasus narkotika di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terus meningkat. Hampir setiap hari polisi selalu menerima laporan adanya peredaran narkotika. Hari ini, petugas juga memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu-sabu dari tangan empat tersangka.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di ruang Satresnarkoba itu diikuti Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi, Kasi PIdum Kejari Banjar, Apriady, Kasat Tahti Polres Banjar, Kasi Propam Polres Banjar serta Para Kanit Sat Resnarkoba Polres Banjar.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dilarutkan menggunakan campuran air garam lalu dihancurkan memakai alat blender di hadapan par tersangka.
Baca Juga: H-20 Arus Mudik di Bandara Syamsudin Noor Masih Terpantau Normal
Menurut Iptu Achmad Jarkasi, barang bukti yang dimusnahkan merupakan gabungan dari empat tindak pidana narkotika dengan tersangka Zainal Arifin alias Ipin, Muhammad Taufik alias Opik, Adi Saputra alias Adi dan Aditya alias Adit.
"Selama ini para pelaku telah meresahkan warga. Sehingga warga pun melaporkan aktivitas pelaku agar segera ditangkap," ucapnya.
Jarkasi menerangkan, Dari tangan Zainal Arifin alias Ipin, petugas memusnahkan obat daftar G jenis Carnophen sebanyak 40 butir kemudian disisihkan sebanyak 2 butir untuk uji sampel ke BBPOM. Lalu dari tangan Muhammad Taufik alias Opik, dimusnahkan Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 paket dengan berat kotor 1,13 gram kemudian disisihkan sebanyak 0,02 gram ke Labfor Cabang Surabaya.
"Kemudian dari Adi Saputra alias Adi, kita musnahkan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket dengan berat keseluruhan 5,62 gram dan dari tangan Aditya alias Adit, dimusnahkan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket dengan berat keseluruhan 2,89 gram," tuturnya.
Di Tempat terpisah, Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata Polri dalam memberantas Narkoba.
“Kita harus komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah Banjar, dengan demikian peredaran Narkotika di wilayah ini dapat di minimalisirkan,” tutur AKBP Takdir Mattanete.
Baca Juga: Mengintip Geliat Bisnis Jasa Tukar Uang di Banjarmasin
Diharapkan Nette Boy- sapaan Kapolres Banjar, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa memberikan masyarakat pengetahuan tentang bahaya narkoba.
“Tak hanya itu, diharapkan juga dengan adanya pemusnahan ini dapat membuka selebar-lebarnya informasi dari masyarakat akan peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif