bakabar.com, BANJARMASIN – Sebutan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih segera berubah.
Perusahaan milik Pemko Banjarmasin ini bertekad menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Menurut Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi, pihaknya tengah membahasnya dengan bagian hukum dan ekonomi Pemko Banjarmasin.
“Karena sesuai tugas dan fungsi PDAM ditujukan untuk pelayanan publik makanya paling ideal adalah menjadi Perumda,” ujarnya saat buka puasa bersama PDAM Bandarmasih, Jumat (17/5) malam.
Jika perubahan nama perusahaan mengarah ke plat merah, kata Yudha artinya saham keseluruhan harus milik Pemko Banjarmasin.
Namun, saat ini ada 13-15 persen penyertaan modal PDAM milik Pemprov Kalsel. Di sanalah rencana PDAM untuk menjadi Perumda sedikit tersendat dari waktu yang dijadwalkan.
“Kita harapkan dari Pemprov bisa menghibahkan sahamnya agar mempercepat proses perpindahan menjadi Perumda,” bebernya.
Dalam suatu waktu, Yudha menyampaikan sudah pernah mengirim surat permohonan ke Pemprov Kalsel. Namun sampai saat ini, jawaban dari surat tersebut tidak menemukan balasan.
Meski begitu, Yudha optimistis perusahaan yang dipimpinnya ini mengarah ke Perumda pada akhir 2019 mendatang. Artinya pada awal 2020 mekanisme dan tata cara organisasi sudah bisa menyesuaikan.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerangkan, bahwa dalam waktu dekat PDAM Bandarmasih akan studi tiru ke perusahaan air minum di beberapa wilayah Indonesia.
“Karena, Perumda air minum tersebut memiliki pola yang sama persis, seperti yang dihadapi kita,” terangnya.
Ibnu menyebut, di Indonesia sudah ada beberapa PDAM yang menjadi Perumda, di antaranya di Cirebon dan Banyuwangi.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah