Tak Berkategori

Laporan Money Politics Adhariani Kedaluwarsa, Ini Alasannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan money politics terus menggelinding di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kali ini giliran…

Featured-Image
Ilustrasi money politics. Foto- Laduni.co.id

bakabar.com, BANJARMASIN - Dugaan money politics terus menggelinding di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kali ini giliran Ahmad Herru Kurniawan yang memenuhi panggilan.

Berdasarkan laporan Adhariani, PolitisiPartai Demokrat ini dilaporkan melakukan praktik culas bersama Habib Ahmad Bahasyim di Sungai Andai, Banjarmasin Utara saat masa tenang kampanye pada 14 April 2019 lalu.

Baca Juga: Bawaslu Setop Money Politics, Nasrullah Minta Tamliha Bertobat

Buntutnya Herru pun menjalani proses pemeriksaan kurang lebih 4 jam. Pemeriksaan tertutup itu berlangsung sejak pukul 13.00 Wita dan berakhir kirang lebih jam 16.45 Wita.

Dikemukakan Zamrony, kuasa hukum terlapor, kliennya dicecar kurang lebih 50 pertanyaan.”Pertanyaan-pertanyaan itu kami menjawabnya komperatif sesuai dengan apa fakta yang terjadi di Sungai Andai,” terang Zamrony dari advokat Indrayana Center.

Selain mengungkap secuil pemeriksaan, kuasa hukum yang juga mendampingi Habib Abdurrahman Bahasyim dan Habib Ahmad Bahasyim ini juga menyampaikan hasil kajian atas laporan Adhariani.

Zamrony mengurai tentang Undang Undang Pemilu Nomor 454 ayat 6. Dari kajian pihaknya, laporan Adhariani kadaluwarsa atau itu tidak berlaku. Sebab laporan dilayangkan 3 Mei 2019. Dalam aturan Pemilu, ungkapnya, laporan sejatinya 7 hari kerja, dari 14 April hingga 23 April 2019.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie menargetkan dalam kurun 14 hari kerja dari laporan diterima, Bawaslu Kalsel akan segera memutuskan hasil laporan dugaan money politics itu.

Ia memastikan salah satu terlapor, yakni Habib Ahmad Bahasyim bakal kembali dipanggil lagi sewaktu-waktu selama keterangannya masih dibutuhkan.

“Minggu depan satu terlapor akan kami panggil untuk memberikan keterangan atas dugaan politik uang,” pungkasnya.

Baca Juga: Nasrullah AR Tunjukkan Bukti Money Politics Tamliha

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner