Tak Berkategori

Kisah Rahmadi, Pencuri Kelas Teri “Menolak” Jera

apahabar.com, BANJARMASIN – Jangan pernah menganggap remeh pencuri kelas teri. Mereka kerap beraksi tak pandang bulu…

Featured-Image
Rahmadi (35) warga Banjarmasin Selatan menjadi bulan-bulanan petugas keamanan Pasar Kasbah Sentra Antasari Banjarmasin Tengah, Rabu (15/5) sekira pukul 11.30. Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Jangan pernah menganggap remeh pencuri kelas teri. Mereka kerap beraksi tak pandang bulu dan situasi. Ada kesempatan, langsung sikat.

Celakanya, pencuri kelas teri ini tak pernah jera meski berkali-kali tertangkap. Ini yang membuat prihatin dan sekaligus bikin jengkel korbannya dan masyarakat. Alhasil ia babak belur dan jadi bulan-bulanan sebelum diserahkan ke polisi.

Adalah Rahmadi (35) warga Jalan Kelayan B Gang Baja 2 RT 37, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pada Rabu (15/5), sekira pukul 11.30, pria penuh tato itu menjadi bulan-bulanan petugas keamanan Pasar Kasbah Sentra Antasari Banjarmasin Tengah.

Saat itu, Rahmadi kedapatan mengenakan jam tangan merk Rado. Jam tangan seharga ratusan ribu itu ternyata hasil curian di salah satu toko jam tangan di kawasan pasar Sentra Antasari.

Buruh bangunan itu mengaku, tak ada niat sebelumnya untuk menggondol jam tangan warna keemasan tersebut. Saat itu ia memang berencana memperbaiki jam tangan miliknya yang sudah rusak.

Saat berada di sebuah toko jam tangan yang berada di deretan pasar Kasbah, tak sengaja ini melihat jam tangan merk Rado berada di atas etalase kaca. Sementara si pemilik jam tangan sekaligus pemilik toko tidak ditempat.

Naluri kriminal Rahmadi pun seketika muncul. Keinginan servis jam tangan miliknya sirna. Yang ada dalam benaknya, bagaimana caranya agar bisa membawa kabur jam tangan merk Rado itu menjauh dari toko.

Dalam hitungan menit, Rahmadi sudah tak tampak di depan toko reparasi jam tangan tersebut. Sementara Hamrani (56), sang empunya toko kebingungan mencari jam tangan yang sudah raib dari pandangannya.

Singkat kata, kejadian tersebut dilaporkan ke security Pasar Sentra Antasari. Mendapat laporan itu, petugas yang dipimpin oleh komandan Ipan langsung menyebar untuk mencari keberatan Rahmadi.

Hasilnya tidak sia-sia, si pencuri kelas teri itu tertangkap saat berada sedang berada di kawasan Pasar Sentra Antasari. Berpikir tak akan tertangkap, ia justru dengan santai memakai jam tangan curian tersebut layaknya barang miliknya.

Dan kini, Rahmadi harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Ia mendekam di tahanan Polsek Banjarmasin Tengah menanti proses hukum. Saat diperlihatkan kepada awak media, wajah Rahmadi sudah tak beraturan.

Goresan di pelipis hingga luka lebam di beberapa bagian wajahnya itu, ditengarai usai terkena hantaman dan pukulan bertubi-tubi dari petugas security yang kesal.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto saat dikonfirmasi mengakui, Rahmadi merupakan pencuri kelas teri yang tak pernah kapok mencuri. Pada Januari 2019 lalu, pihaknya mengamankan dan menghukum Rahmadi usai menggondol kotak amal.

"Waktu itu pelaku didakwa melakukan pencurian ringan dengan pasal 364 KUHPidana. Tapi tampaknya tidak ada efek jera," kata Sigit.

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner