Tak Berkategori

Kanwil DJP Kalselteng Targetkan Rp15,8 Triliun Penerimaan Pajak 2019

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menargetkan penerimaan pajak di 2019…

Featured-Image
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna dalam sambutannya di acara Media Gathering, bertempat di Hotel Mercure Hotel Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com,BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menargetkan penerimaan pajak di 2019 sekitar Rp15,8 Triliun. Dibandingkan penerimaan di 2018, angka itu dinilai meningkat.

“Target penerimaan pajak tahun ini sekitar 15,8 Triliun. Semua diperoleh dari 10 KPP di Wilayah Kalsel dan Kalteng,” ucap Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna dalam sambutannya di acara Media Gathering, bertempat di Hotel Mercure Hotel Banjarmasin, Rabu (15/5).

Sejauh ini, kata dia, pencapaian pajak per 13 Mei 2019 yakni mencapai Rp4,7 triliun atau 29 persen. Bahkan, berada di peringkat ketiga sementara secara angka nasional.

Baca Juga: Hari Ini TBA Turun, Berikut Pantauan Terbaru Harga Tiket Pesawat dari Banjarmasin

Kemudian, capaian penyampaian SPT tahunan melalui e-Filling sampai dengan 13 Mei 2019, dari target 84 persen telah terealisasi sekitar 109,62 persen.

Selanjutnya, sambung dia, tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak untuk badan dan OP non karyawan per 13 Mei 2019, dari target 70 persen telah terealisasi mencapai 47,48 persen.

“Mengingat, kepatuhan masyarakat Kalsel akan pajak masih kurang,” katanya.

Ia mencatat, jumlah penduduk Kalsel sekitar 6,8 juta jiwa. Adapun yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekitar 720.688 jiwa. Pihak yang telah melaporkan sebanyak 316.803 jiwa. Namun, yang hanya membayar pajak 38.669 jiwa.

Adapun untuk kepatuhan badan usaha yang terdaftar sekitar 54.003 perusahaan. Hanya 14.582 perusahaan wajib pajak yang sudah lapor. Sedangkan, perusahaan yang bayar pajak hanya sekitar 13.349 perusahaan.

Dengan realisasi pajak 2018 mencapai Rp13,08 Triliun. Bersumber dari 50 ribu OP usahawan maupun perusahaan yang bayar pajak.

“Bayangkan apabila 100 ribu OP usahawan dan perusahaan yang bayar pajak, maka anggaran akan double atau triple penerimaan pajak,” tutupnya.

Baca Juga: Ingin Mudik Naik Kapal, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya!

Reporter: Muhammad Robby
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner