bakabar.com, SURABAYA – Penampilan berbeda ditunjukkan artis Vanessa Angel ketika menjalani sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/05/2019).
Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu, ia tampil mengenakan kerudung.
Sidang Vanessa Angel dan tiga muncikari yakni Endang Suhartini, Tentri Novanta dan Intan Winindya dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.
Baca Juga: Shinchan, Si Pembunuh Sadis Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
“Semoga saya bisa segera bebas,” kata Vanessa usai persidangan seperti dikutip dari Antara.
Pengunjung sidang dan awak media sempat meneriaki nama Vanessa. Di antara mereka ada yang menyakan penampilan baru Vanessa tersebut.
“Mbak Vanessa, kerudungnya baru ya,” teriak salah satu pengunjung di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara, sidang kali ini sedianya mendengarkan keterangan para saksi. Yakni, saksi dari pihak Hotel Vasa, Sutos, penyidik dari Polda Jatim, dan saksi ahli ITE dari Kominfo Jakarta.
Namun batal digelar, lantaran pihak karyawan dari hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir.
“Saksi dari pihak karyawan Hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir, karena yang bersangkutan baru menerima surat panggilan hari ini,” kata jaksa Novan Arianto usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hal senada juga diungkapkan Milano Lubis. Penasehat hukum Vanessa, menyebutkan penundaan sidang dikarenakan saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak dapat dihadirkan.
“Sidang hari ini ditunda. Karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi terkait dengan yang terkait di Hotel Vasa serta kalau nggak salah di Sutos,” terang Milano.
??????Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Ibu Kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lieus Sungkharisma Tak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Makar, Ini Alasannya
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin