Tak Berkategori

Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Banjar Jemput Petugas PPK Karang Intan

apahabar.com, BANJARMASIN – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Jumat…

Featured-Image
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji beserta KPU Kabupaten Banjar mencari kekeliruan suara pemilih saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Jumat (10/5) malam. apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Jumat (10/5) dini hari, kembali mengalami penundaan.

Musababnya, terdapat partai yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan pengurangan sekaligus penggelembungan suara.

Penundaan dilakukan lantaran berkas DA1 PPK Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar dan seluruh saksi parpol tidak sesuai.

Rencananya rapat bakal kembali dibuka pukul 02.20 Wita, sembari KPU Banjar menjemput petugas PPK Karang Intan. Guna mengetahui berkas laporan hasil pleno tingkat kecamatan itu.

“Kita akan ketemu lagi pukul 02.30 Wita atau pending 2 jam. Ini menunggu KPU Banjar menjemput petugas PPK Karang Intan,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji sebelum mengetuk palu persidangan.

Partai yang merasa keberatan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai besutan Muhaimin Iskandar ini merasa dirugikan dengan adanya pengurangan sekaligus pengelembungan suara terhadap calegnya di satu daerah pemilihan (dapil).

“Sebenarnya untuk kesalahan input tersebut hanya di lingkup internal KPU saja, antara DA1 kecamatan Karang Intan dengan DB1 (Pleno tingkat kabupaten) Kabupaten Banjar,” terang Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hormansyah.

Meski begitu, kata dia, untuk jumlah total suara PKB secara keseluruhan tidak ada perubahan yang berarti. Hanya saja sejumlah caleg yang suaranya tergerus merasa merugi.

"Suara kita di PKB tidak berubah, tetapi hanya ada penggelembungan di salah satu caleg kita nomor urut 4 sekitar 400 suara untuk caleg nomor urut 1," ucapnya.

Tak sampai di situ, Bawaslu Kalsel setidaknya menemukan sejumlah kejanggalan tentang rendahnya tingkat suara tidak sah untuk pilpres dibanding pemilihan DPD dan DPRD.

Kendati demikian, pemilihan dianggap tidak sinkron dengan bukti DA1 milik para saksi parpol dan lainnya yang merupakan salinan dari kecamatan.

Oleh karenanya, Komisioner KPU Kalsel Hatmiati meminta KPU Kabupaten Banjar untuk menghadirkan PPK Kecamatan Karang Intan guna menyelesaikan kekeliruan dan kesalahan.

“Kita meminta jemput PPK Karang Intan. Dan tunggu sekitar 2 jam untuk menjelaskan kekeliruan ini,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, rekapitulasi Pemilu Kabupaten Banjar merupakan perhitungan terakhir di pleno yang telah menginjak hari ketiga ini.

Sebelumnya, KPU telah merampungkan pleno 11 kabupaten dari total 13 daerah dalam rapat rekapitulasi suara di Ballroom Calamus, Hotel Rattan Inn Banjarmasin itu.

Pada penghitungan suara Kabupaten Kotabaru sendiri, sempat beberapa kali diskors lantaran hujan interupsi dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner