Tak Berkategori

Diduga karena Overdosis, KNPI Desak Polisi Usut Kematian PA di HBI

apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KNPI Kalsel) Fazlur Rahman…

Featured-Image
Jasad perempuan muda yang diduga tewas karena overdosis di HBI, Sabtu (4/5) subuh. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KNPI Kalsel) Fazlur Rahman siap mengawal proses hukum kematian perempuan diduga karena overdosis di diskotek Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).

Perempuan berinisial PA itu dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Mulia, Minggu (6/5) dini hari. Perempuan muda asal Nagara, Kandangan, HSS ini diantar dari diskotek HBI oleh dua orang pria ke RS tersebut.

Saat memeriksa PA, Ali Akbar Dokter jaga RS Sari Mulia saat itu, mendapati mulut dan hidungnya sudah berbusa. Kemudian tangan dan kaki dingin, bibirnya biru dan tidak ada denyut nadi.

Baca Juga: Petugas Klinik HBI Banjarmasin Geger Perempuan Diduga Overdosis

Usai dinyatakan meninggal, polisi menyatakan keluarga menolak membuat laporan dan meminta jenazah langsung dibawa ke rumah duka oleh kerabatnya di Banjarmasin, sore harinya.

Menurut rumah sakit, jenazah kemudian dibawa ke Barabai menggunakan ambulans RS tersebut.

Kasus kematian PA dinilai tak wajar. Diduga karena overdosis, KNPI mendesak polisi turun tangan menyelidiki kematian PA.

"Ini merupakan pelajaran dan tidak boleh terjadi lagi," jelas Fazlur, kepada bakabar.com, Senin (6/5).

"Karenanya, Polda Kalsel harus turun tangan menyelidiki tempat hiburan malam di HBI yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang," sambung Fazlur.

“Kami akan mengikuti setiap proses penanganan perkara ini.”

Dari informasi yang dihimpun bakabar.com PA masih berstatus anak di bawah umur. Jika demikian, THM telah melakukan kelalaian dengan membiarkan anak di bawah umur untuk masuk.

THM, kata Fazlur, dapat diminta pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Dalam hal ini gadis muda berusia 15 tahun tersebut,” ujar advokat muda ini.

Selain itu, KNPI mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin mengawal ketat Perda THM, terkait jam kerja ataupun penertiban pengunjung THM.

Kematian PA, harusnya menjadi pelecut pemerintah untuk menyadari bahaya daripada keberadaan THM bagi generasi muda.

Baca Juga: Polisi: Jenazah Perempuan Diduga Overdosis di HBI Sudah Dijemput

Bersama-sama masyarakat, KNPI Kalsel ikut mengawasi praktik THM di Banjarmasin yang memiliki predikat sebagai Kota Baiman.

“Dari kejadian ini, kajian, diskusi dan rangkaian advokasi bersama-sama ormas lain tentang mudarat-nya THM bagi Kalsel. Di sana marak dugaan narkoba, miras, dan pergaulan bebas,” jelas dia.

Terakhir, guna melindungi generasi muda banua dari bahaya miras dan narkotika, organisasi kepemudaan ini mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam di HBI, tak hanya selama Ramadan saja.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner