bakabar.com, BALANGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan sudah menuntaskan pekerjaan penghitungan perolehan suara Pemilu2019. Hasil pleno pun sudah diserahkan ke Bawaslu RI, Minggu (12/5) sore.
Mizwar Ilhamy anggota Bawaslu Kabupaten Balangan dan Nasrullah sebagai Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Balangan mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan data hasil pemilu yang diplanokan dari C1 Plano-Hologram, DA1 hasil pleno Kecamatan, dan DB1 Hasil Pleno tingkat kabupaten.
Baca Juga: Takut Dilaporkan, Bawaslu Hentikan Kasus Politik Uang di Tapin !
Data tersebut tidak berubah-ubah, karena merupakan hasil ketetapan sama dengan kabupaten/kota lainnya.
“Pada 22 Mei 2019jadwal KPU RI untukmengumumkan hasil resmi total perolehan secara nasional, yakni hasil perolehan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI, dari hasil-hasil yang dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia,” jelasnya
Percayakansemuasuararakyat pada KPU RI. "Mari kita bersama ikuti aturan yang berlaku, tidak perlu memaksakan diri untuk memenangkan salah satu calon maupun caleg sebelum pengumuman resmi," tutupnya.
Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Kalsel Sidang PPK Karang Intan
Reporter: Ahc08
Editor: Syarif