bakabar.com, RANTAU - Ramadan adalah bulan mulia. Namun, kemuliaan tersebut belum dipahami sebagian umat Islam, hingga banyak di antara mereka yang tidak bersikap memuliakannya. Bahkan, ada saja yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa. Berpacaran adalah satu di antaranya.
Ditanya "apakah berpacaran saat puasa di bulan Ramadan itu membatalkan puasa?" Ketua MUI Kabupaten Tapin, KH Hamdani berpendapat, “Kalau batal ya tidak, tapi yang jelas mengurangi nilai puasa. Puasanya tidak berkualitas.”
Baca Juga: Bolehkah Donor Darah saat Puasa?
Hal ini, sambungnya, sesuai dengan Hadist Nabi SAW, "Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga"(HR. Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A'zami).
KH Hamdani melanjutkan, puasa itu kan yang dikehendaki nilainya. Nilai suatu ibadah itu kalau dalam prosesnya ada hal-hal yang tidak patut, apalagi hal itu bertentangan, maka itu mengurangi nilai-nilai puasanya.
“Puasanya sah, sah itu dalam artian dia sudah melaksanakan suatu kewajiban sudah bebas dari kewajiban, tapi nilai tambah nilai pahalanya tidak diberikan karena berbuat perbuatan yang condong pada kemaksiatan,” jelasnya.
“Bisa dibilang puasanya hanya sekedar menahan lapar dan dahaga,” tambahnya.
Harapan kita, lanjutnya, dalam rangka menjalankan ibadah puasa hendaknya bisa menghayatinya bahwa tujuan puasa itu untuk menjadi orang yang takwa.
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa"(QS al-Baqarah: 183).
Adapun perbuatan yang mengurangi nilai puasa di antaranya gibah, namimah (ado domba), dusta, penyebar kebencian dan segala macamnya hal yang condong kepada perbuatan yang tercela.
“Hindarilah perbuatan-perbuatan yang mengurangi nilai puasa. Pahamilah apa tujuan kita menjalankan ibadah puasa,” imbaunya.
Baca Juga: Seperti Apa Keseharian Rasulullah Selama Ramadan?
Reporter: Ahc 05
Editor: Muhammad Bulkini