Aksi Pencurian

Baru Sebulan Pacaran, Motor dan Hp Dibawa Kabur Kekasih

Perempuan berinisial RAA harus menelan pil pahit karena pacarnya sendiri tega mencuri motor dan handphonenya.

Featured-Image
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dei Haribowo saat sedang konferensi pers di Mapolsek Pondok Gede, Senin (29/5). (apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, BEKASI - Seorang perempuan berinisial RAA mengalami nasib buruk setelah berpacaran dengan pria berinisial AB. Pasalnya, RAA harus kehilangan unit sepeda motor dan satu handphone miliknya.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan peristiwa itu terjadi pada RAA di Kampung Bojong Tua, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi (2/5). Awalnya keduanya berkenalan melalui media sosial.

“Modusnya mengajak pacaran korban, mereka kenalan di media sosial. Sudah pacaran dan ngontrak bareng,” kata Dwi, di Mapolsek Pondok Gede, Senin (29/5).

Baca Juga: Bareskrim Periksa Promotor Konser Buntut Dugaan Penipuan Tiket Coldplay

Belum sebulan berpacaran, AB melakukan tindakan yang tak pernah dibayangkan kekasihnya. Ia membawa kabur motor dan handphone pacarnya.

Saat itu, korban RAA sedang tidak ada di kontrakan karena tengah bekerja. Kesempatan itu digunakan AB untuk melakukan niat jahatnya.

“Dia (pelaku) mengambil motor dan handphone korban beserta BPKB-nya. Kerugian korban Rp10 juta,” terang Dwi.

Baca Juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil di Koja, Pelaku Gasak Tas Berisi Uang Tunai

Mengetahui barang miliknya telah dicuri, korban RAA langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Pondok Gede untuk dilakukan pengusutan.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di daerah Tanggerang dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, BPKB, dan handphone milik korban.

“Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Dwi.

Editor


Komentar
Banner
Banner