Tak Berkategori

Hanya 6 Parpol Setor Nama Saksi untuk TPS

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin telah lama imbauan partai politik (parpol) di Kota…

Featured-Image
Bendera parpol peserta pemilu tahun 2019. Foto- net

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin telah lama imbauan partai politik (parpol) di Kota Banjarmasin menyerahkan nama-nama saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun pada kenyataannya, baru 6 parpol menyetorkan nama-nama saksi TPS ke Bawaslu Banjarmasin.

Baca Juga: KPU Kalsel Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Bawaslu sendiri telah memberi waktu untuk para parpol dapat menyerahkan nama saksi TPS hingga akhir bulan Maret lalu. Tepatnya di tanggal 30 Maret 2019.

Bawaslu memang memiliki tugas melatih para saksi TPS dari setiap parpol dan itu telah diatur perundangan pemilu.

“Meski hanya ada enam parpol yang menyerahkan nama saksi, Bawaslu tetap akan melaksanakan pelatihan tersebut,” tutur M Nasrullah Staf Bawaslu Banjarmasin Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Enam parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat.

Tujuan Bawaslu sendiri memberikan pelatihan kepada para saksi parpol, agar memberi pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

Mengenai hal ini Humas DPW Kalsel Laifvan Shuffy Irwani, saat ditemui di kantor DPW PKS Kalsel, Kamis (4/4/2019) menjelaskan alasan mengapa partainya tidak ikut menyerahkan data nama saksi TPS, karena sampai saat ini menurutnya tidak berani, karena belum ada perintah dari pimpinan dalam hal ini ketua DPW PKS Kalsel.

Karena ini berkaitan dengan wilayah Kabupaten/Kota, Laifvan mengaku tidak menerima instruksi pimpinan agar dapat menyerahkan data nama saksi TPS tersebut ke Bawaslu baik itu Kabupaten atau Kota.

“Memang Bawaslu mempunyai konsep melatih saksi-saksi parpol, tetapi PKS menilai kalo memang diperlukan pelatihan undang saja parpol untuk mengirim perwakilannya tanpa harus meminta data saksi. Kami PKS masih berprinsip seperti itu, jika memang diperlukan pelatihan kami akan kirim perwakilan,” pungkas Leifvan.

Baca Juga: TPA Banjarbakula Mulai Beroperasi, Banjarbaru dan Tanah Laut Sudah Setor Sampah

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner