Tak Berkategori

Didampingi Relawan, Caleg Terindikasi Money Politics Penuhi Panggilan Bawaslu Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan money politics oleh sejumlah calon legislatif atau caleg di Banjarmasin terus…

Featured-Image
Salah satu caleg terindikasi money politics TN hadir memberikan keterangan atas kasus dihadapinya. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan money politics oleh sejumlah calon legislatif atau caleg di Banjarmasin terus bergulir.

Terbaru, satu dari empat terduga caleg yang melancarkan ‘serangan fajar’ memenuhi panggilan Bawaslu Banjarmasin. Ia adalah Tugiatno (TN), calon wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Banjarmasin Timur.

Datang memenuhi panggilan penyidik, TN didampingi relawannya menuju kantor Bawaslu, Selasa (23/4).

Selama masa tenang Pemilu Serentak 2019, TN diduga membagikan uang kepada warga setempat. Namun kebenarannya masih didalami Bawaslu.

“TN kasusnya masih kami kaji dan investigasi, sebab yang bersangkutan hasil laporan warga dan barang bukti yang didapati tidak kuat hanya berupa foto. Untuk itu hari ini kami mendalami kasusnya dengan meminta TN hadir guna memberi keterangan,” ujar Subhani, anggota Komisioner Bawaslu Banjarmasin.

Usai diperiksa, TN memilih bungkam. Ia enggan memberikan komentarnya. Mengenakan kaos berkerah lengan pendek, ia memilih berlalu dari hadapan awak media yang sudah menunggu.

“Biar penyidik saja memberi komentar, saya no comment, terima kasih ya,” ucapnya.

Selama satu jam pemeriksaan TN dicecar sebanyak 15 pertanyaan, antara lain berkaitan dengan motif pemberian uang.

“Kami tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan karena kasusnya masih berjalan dan kami masih melakukan investigasi lebih mendalam terhadap yang bersangkutan,” sambung Subhani yang juga Kordiv Penindakan Pelanggaran.

Selain TN, Bawaslu sebenarnya menjadwalkan pemanggilan NL guna mengorek keterangan serupa. Namun, dari keterangan Bawaslu, yang bersangkutan sampai dengan waktu yang ditentukan tidak bisa hadir.

“Nanti calegnya akan kami kembali surati untuk diminta datang,” pungkas Subhani.

Selain TN dan NL, Bawaslu turut menelusuri kebenaran praktik culas oleh dua caleg lain berinisial NV, dan MS.

Mereka semua terindikasi membagi-bagikan sejumlah uang melalui tim sukses kepada warga setempat. Bawaslu menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp50-100 ribu saat masa tenang Pemilu Serentak 2019.

Tak hanya uang, para oknum tersebut diduga turut menyebarkan selembaran berisi foto, nomor urut dan partai. Ajakan mencoblosnya tentu tak ketinggalan dalam selembaran itu

Sehari sebelum pemeriksaan TN, Bawaslu juga mendatangkan anak dari caleg berinisial MS sebagai saksi. "Abah ulun lagi sibuk bekerja ke luar daerah, jadi biar ulun yang memberikan keterangan," ucap saksi untuk MS.

Saksi itu mengungkap bahwa ayahnya adalah seorang ketua RT dan hanya membagikan surat pemberitahuan mencoblos. Sebagai petugas KPPS, ia mengaku tidak betul ayahnya membagikan uang.

Reporter: Ahya Firmansyah

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner