bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel memandang serius kasus pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belakangan baru diketahui dilakukan staf Bawaslu Banjarbaru.
Apalagi pencopotan APK itu tanpa melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Makanya Bawaslu Kalsel berencana menginvestigasi kasus ini.
Baca Juga: Walhi Belum Yakin, Pemkab HST Takut Dipelintir
Bahkan ada rencana meminta keterangan langsung dari staf Bawaslu Banjarbaru yang bernama Raga Jatsuma.
"Nanti kami panggil dan dilakukan penindakan, saat ini masih belum bisa kami putuskan, harus dilakukan peninjauan lebih dalam masalah ini," ujar Azhar Ridhani, Komisioner Bawaslu Kalsel, Senin (11/3).
Pihaknya akan mempertanyakan perihal pencopotan tanpa melibatkan pihak berkompeten yang melakukan penertiban APK.
"Kalau ada kesalahan prosedur, kami akan jatuhkan sanksi sesuai peraturan," tutupnya.
Baca Juga: Perda Pengolahan Sampah di Banjarmasin Lemah
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif