Tak Berkategori

Mabuk, Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 5 Tahun

apahabar.com, KENDARI ­– Seorang lelaki yang tengah mabuk berinisial NK (42) tega menyetubuhi anak kandungnya yang…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Bingkai Warta

bakabar.com, KENDARI ­- Seorang lelaki yang tengah mabuk berinisial NK (42) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa terjadi di rumahnya sendiri, di Kendari 12 Maret 2019 lalu. Sebelum kejadian itu, diketahui NK dan tiga rekannya meminum minuman beralkohol.

“Setelah minum, pelaku masuk dalam rumah dan nonton film porno. Lalu saat mau tidur kebetulan anaknya yang bungsu itu tidur di kamarnya, tepat di atas perut bapaknya. Ketika itu lah NK melancarkan aksi menyetubuhi putrinya,” ujar Kapolsek Abeli Iptu Hermanto seperti dilansir detikcom, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga: Mahasiswa Ngaku Pilot Diamankan

Sekadar diketahui korban merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara. NK sendiri telah bercerai dengan istrinya 2 tahun yang lalu. Korban dititpkan kepada NK karena ibunya sedang ada urusan di Laonti, Konawe Selatan.

Kasus ini diketahui oleh kakak korban. Saat itu, sang kakak hendak memakaikan pakaian dalam kepada adiknya. Sang kakak mencium bau tidak enak.

“Anak kedua yang awalnya curiga, setelah itu saat diantarkan pulang kepada ibunya. Akhirnya anak ini diperiksa di Puskesmas Abeli dan dirujuk di RS. Hasil pemeriksaan diketahui ada yang sobek bagian kelamin korban," jelasnya.

Hal ini pun kemudian diketahui oleh ibunya. Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 19 Maret lalu.

“Kemarin kita tahan, awalnya bapaknya tidak mengaku. Namun setelah diperiksa beberapa kali,0 akhirnya NK mengakui perbuatannya. Tersangka pun langsung kita tahan untuk menghindari amukan keluarga,” katanya.

Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Gadungan Incar Pelajar Bermotor, Ancam Korban Dengan Pistol

Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner