bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3/2019) sore, dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang anggota DPR RI. Berdasar informasi, anggota DPR yang ditangkap berasal dari komisi yang terkait dengan bidang perdagangan dari Fraksi Golkar.
Informasi diterimaVIVA seperti dikutip Apahabar.com, salah satu yang diamankan dari unsur anggota dewan yang diduga menerima suap berinisial BS.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Putusan Hercules Digelar
“Kalau pemberinya sudah di (bawa ke) KPK pukul 18.50,” kata sumber di KPK, Rabu 27 Maret 2019.
Mereka yang diamankan dan dibawa ke KPK saat ini, dikatakan sedang menjalani pemeriksaan penyelidik.
DihubungiVIVA, anggota DPR RI Fraksi Golkar, Sarmuji mengaku belum mengetahui informasi OTT anggota DPR tersebut.
“Saya enggak tahu sama sekali,” ujarnya melalui pesan singkat.
Begitu juga dengan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Ditanyai awak media, Febri belum merespons mengenai operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga: BNN Kalsel Dalami Temuan Sabu 3 Kg di Banjarbaru
Editor: Aprianoor