bakabar.com, BANJARBARU – Publik kembali dihebohkan dengan ditangkapnya dua orang, T (40) dan B (30). Sepasang kekasih ini mencoba mengedarkan narkoba dengan modus baru; via kemasan minuman sachet.
Beruntung, mereka berdua keburu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari apartemen Pademangan Timur Jakarta Utara, polisi menemukan 26 paket Happy Water.
Ya, narkoba yang mengandung metamfetamin dan benzoate ini dinamakan Happy Water.
Baca Juga:Polisi Gerebek Tiga Rumah Penjual Minuman Beralkohol di Palangka Raya
Setidaknya, 477,88 gram narkotika jenis itu gagal edar ke tengah masyarakat.
Dari informasi dihimpun, petugas BNNK Jakarta Utara menemukannya sudah terbungkus kemasan minuman sachet rasa Jus Mangga. Satu sachet narkoba baru ini dijual dengan harga Rp 2,5 juta.
Bagaimana efeknya?
Selanjutnya, efeknya si pengguna akan mabuk, usai meminum narkoba sachet ini yang sudah dicampur air.
Dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan, guna mengantisipasi peredaran narkoba serupa polisi setempat memilih menggandeng stakeholder terkait, BNN dan BPOM.
Dalam waktu dekat, jajaran Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, akan segera menggelar rapat koordinasi.
“Betul memang kami sudah mendapat informasi terkait narkoba sachet ini. Informasinya memang belum masuk ke Kalsel, tapi wajib diantisipasi,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Kasatresnarkoba AKP Elche Angelia, Senin (18/3).
Secepatnya satuannya akan bekerjasama dengan BPOM Kalsel dan BNN Banjarbaru, guna melakukan pengecekan terhadap setiap makanan dan jajanan kemasan yang dicurigai memiliki kandungan narkoba.
“Kami juga akan melakukan penguatan pengamanan di bandara dan pelabuhan. Di mana, tidak bisa dimungkiri menjadi pintu masuk Narkoba di Kalsel,” tegasnya.
Baca Juga:Darah Segar Mengucur di Perut Syahril Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku
Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F