Tak Berkategori

APK Bermasalah Bertebaran di Tempat Ibadah hingga Bantaran Sungai Martapura

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim gabungan penertiban alat peraga kampanye (APK) Banjarmasin harus bekerja ekstra keras menertibkan…

Featured-Image
Tim gabungan menertibkan sejumlah APK bermasalah di kawasan Banjarmasin Barat, Selasa (5/3) pagi. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Tim gabungan penertiban alat peraga kampanye (APK) Banjarmasin harus bekerja ekstra keras menertibkan sejumlah APK bermasalah yang bertebaran di penjuru Banjarmasin, mulai dari tempat ibadah hingga bantaran sungai Martapura, Kota Banjarmasin. Dari penertiban yang dilakukan pada Selasa (5/3) pagi, tim menemukan sebanyak 120 pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Banjarmasin M Yasar menjelaskan, penertiban hari ini sesuai kesepakatan saat rapat tim gabungan terkait penertiban atas pelanggaran baik aturan pemilu, perda, maupun perwali.

Adapun, tim gabungan berasal dari Kesbangpol Banjarmasin, Bawaslu Banjarmasin, Satpol PP, kepolisian, KPU Banjarmasin dan Panwascam.

Pantauan bakabar.com, sangat mudah ditemui APK yang terpasang di bantaran sungai, tiang listrik, dan pepohonan. Mirisnya, bahkan ada saja yang berani memasang pada kawasan tempat ibadah dan perkantoran. Untuk itu, tim gabungan pun langsung melakukan penertiban.

Untuk diketahui, penertiban kali ini adalah tahap kedua dan akan berlanjut lagi pada tahap ketiga pada 19 Maret dan tahap keempat 2 April mendatang.

"Sebelum memasuki masa tenang, ” beber Yasar.

Baca Juga:Pelanggaran APK Marak Lagi, Bawaslu Siap Beraksi

Banyaknya pelanggaran didapati bawaslu di lapangan menunjukkan belum ada pemahaman caleg tentang pemasangan apk sesuai perwali, perda maupun peraturan pemilu.

“Sudah diimbaukan kepada para caleg, mungkin dari para caleg meminta kepada pihak ketiga memasang APK dan pihak ketiga ini lah yang tidak mengetahui aturan, sampai memasang APK di tempat yang dilarang,” imbuh dia.

Pelanggaran kali ini diungkap Yasar menertibkan 120 pelanggaran yang sudah ada datanya di bawaslu, dan dari pelanggaran tersebut banyak di antaranya melanggar administratif, perwali maupun perda.

“Banyak kami temui pelanggaran, mungkin lebih banyak dari data kami saat menemukan di lapangan sekarang ini, nanti setelah ini kami akan rekap hasilnya, dan kemudian melaporkannya ke Bawaslu Provinsi,” pungkas Yasar.

Baca Juga:Bawaslu Kembali Ingatkan Sanksi Pelanggaran Kampanye

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner