Tak Berkategori

Wasit Nurul Safarid Ditangkap, Diduga Terima Rp45 Juta untuk Atur Skor

apahabar.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola menangkap Nurul Safarid. Wasit yang satu ini diduga terlibat dalam…

Featured-Image
Kombes Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait ditangkapnya Nurul Safarid. Foto-Okezone

bakabar.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menangkap Nurul Safarid. Wasit yang satu ini diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan. Tentunya penangkapan Nurul menambah deretan pelaku mafia bola yang diciduk polisi.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Nurul Safarid diduga menerima suap untuk menguntungkan Persibara.

“Saudara Nurul Safarid menerima uang suap dari saudara Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp45 juta untuk menguntungkan Persibara,” kata Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutif okenews.com, Selasa (8/1/2019).

Argo menjelaskan, sebelum pertandingan digelar, Nurul melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yakni mantan komisi wasit, Priyanto, Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto aliat Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit Chalid Hariyanto, serta pengamat pertandingan.

Baca Juga:Satgas Antimafia Bola Periksa Vigit Waluyo

“Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara (Banjarnegara) melawan PSS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan memenangkan Persibara,” ungkapnya.

Dalam pertandingan itu akhirnya dimenangkan Persibara Banjarnegara dengan skor 2-0. Setelahnya uang Rp45 juta yang sudah dijanjikan diserahkan secara terpisah.

“Rp30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tersangka Priyanto dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rekening atas nama Nurul di Bank Mandiri sehari setekah pertandingan,” papar Argo.

Polisi sudah menangkap lima orang terkait pengaturan skor Liga 2 dan 3. Selain Nurul, tersangka lain adalah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Baca Juga:Penuhi Wajib Lapor, Avriellia Datangi Polda Jatim dengan Pakaian Seksi

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner