bakabar.com, DEPOK – Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian Bripka Matheus De Haan(54), anggota Polri yang ditemukan di pekarangan TPU Mutiara, Pancoranmas, Depok. Saat ini polisi telah memeriksa 8 orang saksi.
“Ada 8 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepadadetikcom, Senin (1/1/2019). Argo menjawab jumlah saksi yang sudah diperiksa sejauh ini.
Kedelapan saksi yang diperiksa terdiri dari penjaga makam, warga di sekitar tempat kejadian perkara, hingga tetangga Bripka Matheus. Rekan Bripka Matheus sesama anggota polisi juga diperiksa.
Baca Juga:Terkapar di Kuburan, Bripka Matheus Tewas Kena Luka Tembak di Kepala
“Ada penjaga kubur, warga sekitar TKP, tetangga korban dan anggota Polri,” kata Argo.
Hingga saat ini polisi belum menemukan titik terang soal penyebab kematian Bripka Matheus. Polisi juga belum menemukan petunjuk apapun di sekitar TKP. Polisi masih menunggu hasil dari tim puslabfor dan autopsi.
“Kita tunggu hasil laboratorium forensik sama autopsi,” katanya.
Bripka Matheus ditemukan tewas di TPU Mutiara, Pancoranmas, Depok, Jawa Barat. Jasadnya ditemukan oleh warga sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (31/12/2018). Matheus merupakan anggota Polresta Depok yang saat ini di bawah kendali operasi (BKO) Satgas Antiteror Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Masih Berduka, Keluarga Bripka Matheus Belum Bisa Dimintai Keterangan
Sumber: Detiknews
Editor: Syarif