bakabar.com, BANJARMASIN – Ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (23/1) siang.
Barang bukti tersebut berasal dari 13 tersangka yang berhasil diamankan, yakni 17.838,04 gram sabu dan 145 butir pil ekstasi.
“Barang bukti yang dimusnahkan pagi ini diperkirakan untuk menyambut pergantian tahun baru 2019 kemarin,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto melalui Wakapolresta AKBP Rahmat Budi Handoko kepada awak media, Rabu (23/1) siang.
Baca Juga:Terkait Narkoba, Pria Ngaku Mantan Kekasih Syahrini Ditangkap Polisi
Polisi mengklaim pemusnahan barang bukti tersebut berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba. Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin hingga tahun ini adalah rekor terbanyak.
“Saya bangga atas kinerja jajaran Satresnarkoba pada tahun ini, penangkapan dan pemusnahan terbanyak,” katanya.
Keberhasilan dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini, membuktikan bahwa tingkat peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin masih sangat berbahaya.
Untuk itu penjagaan tempat-tempat seperti Bandara, Pelabuhan, dan Terminal yang menjadi pintu masuk ke Kota Seribu Sungai akan diperketat untuk menangkal masuknya barang haram tersebut.
Rahmat turut mengimbau, pentingnya pencegahan bahaya narkoba kepada keluarga sejak usia dini agar terhindar dari barang haram tersebut.
“Pencegahan bisa dilakukan dengan sosialisasi baik dari sekolah-sekolah. Paling penting adalah peran kita sebagai orang tua agar anak-anak dan cucu kita terhindar dari Narkoba,” pungkasnya.
Kepada masyarakat yang mengetahui peredaran Narkoba di wilayah setempat segera laporkan kepada pihak berwajib. Untuk identitas demi alasan keamanan, dirinya menjamin akan dirahasiakan, dan akan mendapat reward.
Reporter: Tania Anggrainy
Editor: Fariz