bakabar.com, BANJARMASIN – Marak penculikan anak sekolah di Kalimantan Selatan membuat Dinas Pendidikan Banjarmasin ikut waspada. Seiring hal tersebut, surat edaran agar pihak sekolah dan orangtua meningkatkan kewaspadaan telah diterbitkan. Meski demikian, sampai sejauh ini Disdik belum menerima satupun laporan terkait kasus penculikan anak yang terjadi di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya penculikan anak di kota Seribu Sungai. Namun, pihaknya tetap berjaga-jaga dan mengingatkan untuk selalu waspada melalui surat edaran tersebut.
"Kabarnya ini terjadi di beberapa daerah Kalsel, sehingga meresahkan masyarakat. Meskipun belum ada (laporan) tetap kita ingatkan," ujarnya dihubungi bakabar.com, Rabu 30 Januari 2019.
Baca Juga:Marak Penculikan, Disdik Minta Sekolah Banjarmasin Perketat Pengawasan
Surat bernomor No. 800/417-Sekr/Dipendik/2019 tertanggal 28 Januari 2019 tersebut, ditujukan pada pimpinan satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta. Ada tujuh poin yang ditekankan dalam surat itu.
Pertama, meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing masing, khususnya terhadap orang asing atau orang yang tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan.
Kedua, memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa untuk berhati hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Ketiga, mengefektifkan peran petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi peserta didik, terutama pada waktu waktu jam istirahat, jam pulang sekolah serta pada saat kegiatan kurikuler.
Keempat, menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan orang tua siswa serta mengenali pihak keluarga atau orang yang ditugaskan pihak keluarga untuk menjemput anaknya di sekolah. Kelima, terus melaksanakan pemantauan terhadap peserta didik sepanjang jam pelajaran dan memastikan siswa tetap berada di sekolah saat menunggu jemputan.
Keenam, menghubungi orang tua/wali yang terlambat menjemput anaknya dan tetap mendampingi siswa sampai orangtuanya yang bersangkutan datang menjemput.
Ketujuh, melakukan edukasi secara terus menerus terhadap siswa dan orang tua siswa tentang pentingnya berhati hati dengan orang asing dan apa yang dilakukan saat ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.
Baca Juga: Intip Tips Terhindar Penculikan ala Bidang Humas Polda Kalsel
Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Fariz Fadhillah