bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga penyiaran di wilayah Kalsel diminta untuk bersikap adil dan berimbang dalam memberitakan pemilihan umum, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.
"Pemberitaan seputar Pemilu yang disiarkan lembaga penyiaran, khususnya televisi lokal saat ini tidak adil dan berimbang,'' kata komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Marliyana kepada wartawan, Rabu (2/1), di Banjarmasin.
Untuk itu, KPID Kalsel meminta agar lembaga penyiaran bisa bersikap adil, berimbang dan proporsional dalam memberitakan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun partai politik peserta Pemilu
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan KPID Kalsel terhadap pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu yang ditayangkan di lembaga penyiaran sejak masa kampanye mulai 23 September 2018 lalu.
"Jadi selama tiga bulan terakhir, tayangan pemberitaan pemilu tidak adil dan berimbang, baik antara kandidat pasangan calon presiden maupun partai politik peserta Pemilu,'' tambah Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalsel.
Padahal, lembaga penyiaran harus bersikap adil dan berimbang, serta proporsional dalam memberitakan kegiatan kampanye yang dilakukan tim kampanye presiden ataupun partai politik peserta Pemilu.
"Kita tidak meminta mereka netral, namun tetap mengedepankan unsur adil, berimbang dan proporsional,'' tegas Yana, panggilan akrab Marliyana, mengingat adanya afiliasi lembaga penyiaran dengan partai politik tertentu.
Baca Juga:Berbeda Pilihan, Wali Kota tak Ingin Masyarakat Terpecah