News

Jumlah Pemilih Pilkada Kalsel Diprediksi Bertambah Dibanding Pemilu Lalu

Jumlah pemilih untuk Pilkada Kalsel 2024 diprediksi bertambah dibanding Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu.

Featured-Image
Rapat pleno penetapan DPS Pilkda Kasel 2024 yang dilaksankan KPU di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Jumlah pemilih untuk Pilkada Kalsel 2024 diprediksi bertambah dibanding Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu.

Prediksi ini muncul lantaran ada peningkatan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu lalu.

“Ada penambahan 20.721 pemilih di DPS Pilkada ini,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa usai rapat pleno penetapan DPS di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (16/8).

Ini dapat dilihat dari jumlah DPS yang telah diplenokan KPU Kalsel sebanyak 3.045.941 pemilih. Sementara DPT di Pemilu lalu tercatat 3.025.220 pemilih.

Sejauh ini, KPU telah menetapkan sebanyak 3.045.941 daftar pemilih sementara (DPS). Rinciannya 1.522.737 pemilih laki-laki dan 1.523.204 pemilih perempuan. 

Jumlah ini merupakan hasil dari rekapitulasi yang dilakukan KPU di tingkat kabupaten/kota. Kendati demikian, jumlah DPS ini bisa saja berubah saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti. 

Potensi perubahan ini seiring adanya dinamika perubahan data kependudukan. Termasuk adanya pemilih pemula berusia 17 tahun serta adanya TNI dan Polri yang masuk masa pensiun.

Selain itu, setelah pleno, KPU Kalsel akan segera mengumumkan data DPS ini kepada masyarakat. Adapun pengumuman itu dilakukan selama sembilan hari dari 18 - 27 Agustus 2024.

“Data DPS ini akan diumumkan di tingkat desa maupun kelurahan, serta kecamatan. Khususnya di tempat-tempat strategis yang mudah terlihat masyarakat.,” kata Tenri.

Usai diumumkan, tahapan selanjutnya yakni KPU bakal menerima tanggapan dan masukan terhadap data DPS Pilkada 2024. 

Contoh, ada warga yang tak masuk di DPS, padahal di Pemilu sebelumnya dia masuk di DPT. Sehingga itu nantinya akan jadi bahan koreksi atau perbaikan jelang pleno penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). 

“Apabila ada warga yang belum terdata di DPS, silakan melapor supaya bisa dimasukkan ke dalam data pemilih,” imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner