Tak Berkategori

Ke Mana Tindaklanjut Pengaduan di Aplikasi Lapor?

apahabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Kajian KeIslaman dan Kemasyarakatan (LK3) bersama organisasi masyarakat sipil lainnya mempertanyakan tindaklanjut…

Featured-Image
Tim LAPOR saat melakukan evaluasi, di Balai Kota Banjarmasin. Foto-Dok/TribunBanjarmasin.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Kajian KeIslaman dan Kemasyarakatan (LK3) bersama organisasi masyarakat sipil lainnya mempertanyakan tindaklanjut dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap laporan masyarakat yang masuk dalam program LAPOR.

“Apakah benar-benar sudah diselesaikan? Tiba-tiba saja nanti sudah ada baliho bahwa laporan tersebut sudah diproses,” ucap Koordinator Program Cegah Lapor dari LK3, Intan, Sabtu (19/1).

Mengingat, terdapat 50 laporan yang masuk di aplikasi LAPOR sepanjang 2018. Diantaranya, Di ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terdapat 17 laporan, Satpol-PP 7 laporan, Dishub 6 Laporan, DLH 5 laporan, Disdukcapil 3 laporan.

Baca Juga:Petinggi TNI/Polri Olahraga Bersama

Adapun untuk PDAM 3 laporan, Bagian Perekonomian 2 laporan, Bakeuda 1 laporan, Dinsos 1 laporan, Dinpedagin 1 laporan, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja 1 laporan, Bagian Umum 1 laporan dan Kecamatan Banjarmasin Selatan 1 laporan dan Dinkes 1 laporan.

Melalui program Cegah lapor, pihaknya berupaya agar masyarakat mampu mengelola laporan dengan baik. Pastinya, upaya dari masyarakat mesti didukung oleh pengelolaan penyelesaian laporan yang baik pula oleh Pemerintah kota Banjarmasin.
“Kalau bisa laporan harus berbasis data. Kita dorong dari masyarakat dan Pemerintah,” tutupnya.

Baca Juga:Bandara Syamsudin Noor Siapkan Penerbangan Langsung Luar Negeri

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner