Pemprov Kalsel

Diskominfo Kalsel Ajari Disabilitas Gunakan Aplikasi LAPOR

Diskominfo Kalsel mengajari kaum disabilitas agar bisa menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Featured-Image
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin memberikan penghargaan kepada kaum disabilitas. Foto-Antara.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) mengajari kaum disabilitas agar bisa menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

"Sebab tidak semua kelompok disabilitas bisa menggunakan aplikasi LAPOR ini," ujar Kepala Diskominfo Kalsel Muhammad Muslim di Banjarmasin, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, pada tahun 2023, Pemprov Kalsel memberikan perhatian khusus bagi kaum difabel atau berkebutuhan khusus agar bisa memahami proses menggunakan pelayanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Di Kalsel, aplikasi ini disebutnya LAPOR! Paman, Paman merupakan sebutan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang lebih akrab disebut Paman Birin.

"Kami akan menyosialisasikan tahapan penyampaian aduan dengan berbagai cara dan tentunya dengan pendampingan, karena tidak semua teman-teman berkebutuhan khusus bisa menggunakan aplikasi LAPOR!," ujar Muslim.

Pemprov Kalsel, ucap dia, ingin LAPOR! ini menjadi sebuah media untuk menangkap keinginan, harapan, maupun masukan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas terhadap pembangunan yang dilakukan.

"Intinya Pemprov Kalsel atau dalam hal ini Gubernur ingin mendengar juga suara dari sahabat disabilitas," ujarnya.

Karena dia pastikan, Gubernur Kalsel memberikan perhatian apa saja yang masuk di LAPOR! Ini untuk ditindaklanjuti Pemprov Kalsel melalui instansi terkait.

"Pak Gubernur membaca apa saja yang masuk di LAPOR! ini, baik sarana, kritik maupun lainnya," kata Muslim.

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, mengatakan program evaluasi LAPOR! bagi pejabat penghubung, juga Bupati/Wali Kota se-Kalsel telah diagendakan, seiring dengan ditandatanganinya komitmen bersama pada Oktober lalu.

Evaluasi dinilai penting untuk keberlanjutan pengelolaan LAPOR!.

Menurutnya, dari Januari 2017 hingga Februari 2023, tercatat LAPOR! Paman menerima 1.228 aduan yang didominasi sektor infrastruktur, perhubungan, kesehatan dan cuaca.

Seluruh aduan yang masuk ditindaklanjuti sesuai SOP, yakni dalam kurun waktu tiga hari.

"Secara keseluruhan provinsi dan kabupaten/kota, semua aduan yang masuk melalui aplikasi LAPOR! tercatat sebanyak 7.847 aduan," kata Chairun.

Chairun menyebutkan, LAPOR! Paman akan menggelar forum komunikasi admin koordinator se-Kalsel untuk mengidentifikasi kendala di lapangan.

Dikatakan dia, LAPOR! Paman yang dua tahun berturut-turut meraih top 6 kategori Outstanding Achievement pada kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ini akan melakukan pendampingan dan membantu kegiatan LAPOR! di kabupaten/kota.

“Kita juga akan bikin program untuk memasifkan sosialisasi LAPOR!, misalnya LAPOR! naik gunung, atau LAPOR! masuk hutan untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, atau LAPOR! susur sungai jilid 2. Kita sengaja menggunakan istilah seperti itu untuk menarik minat masyarakat," tandas Chairun.

Baca Juga: Disbunnak Kalsel; Unggas Terpapar Flu Burung Aman Dikonsumsi

Editor


Komentar
Banner
Banner