bakabar.com, BATULICIN – Gara-gara buah mangga, kakak beradik warga Desa Mattone, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terlibat perselisihan.
Perselisihan itu menyebabkan sang adik mendekam di tahanan Polsek Kusan Hilir. Dua kakak beradik yang terlibat perkelahian itu berinisial J (43) dan HS (48).
Kronologis yang diperoleh bakabar.com, pada 4 Januari 2019, J, ditemani istri dan adik iparnya pergi mencari buah mangga di tanah kakaknya di Desa Muara, Kusan Hilir.
Setibanya di kebun, J ditegur oleh HS agar tidak mengambil mangga tersebut, karena pohon mangga itu ada yg punya. Mendapat teguran seperti itu, J manut. Ia kemudian mengembalikan beberapa mangga yang sudah terlanjur diambil.
Baca Juga:Apes, Ipin Malah Jual Sabu ke Polisi
Setelah itu, sumber menyebutkan HS sempat sedikit memprovokasi J. HS seakan mempersilahkan J untuk memukulnya, jika ia tidak terima dengan tegurannya.
Tapi, J tak bergeming. Ia tetap ingin pulang. Namun, di depan J, HS terus mengatakan “Ayo pukul, ayo pukul. Saya tidak akan melawan.”
Sampai di situ, J belum terprovokasi. Namun, setelah J mendengar HS mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh keluar dari mulut HS yang ditujukan kepada istrinya, ia langsung marah dan langsung menyerang HS di bagian wajahnya.
Setelah dipukul, HS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hilir. Versi lain menyebutkan bahwa J dan istrinya tidak terima saat HS menegur mereka. Itu menyebabkan J dan istrinya marah, lalu memukul wajah HS.
bakabar.com mencoba mencari informasi terkait perselisihan ini dari Kepala Desa Mattone, Andi S Jaya. Andi membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, itu adalah peristiwa yang memilukan sekaligus dramatis. Apalagi itu terjadi di wilayah kerjanya.
Ia sendiri sudah berupaya menempuh segala cara untuk mendamaikan perselisihan kakak beradik itu. Ia juga sudah meminta agar HS mencabut laporannya di Polsek Kusan Hilir. Sayang, permintaan Andi bertepuk sebelah tangan.
Usaha Andi Jaya mendamaikan warganya tak berhenti sampai di situ. Ia juga sudah meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk turun tangan. Namun, HS bergeming. Ia tak mau mencabut laporannya.
“Segala cara sudah ditempuh, tapi gagal,” pungkas Andi, kepada bakabar.com, Sabtu (19/1/2019).
Keluarga besar HS juga disebut sudah melakukan mediasi dengan kakak tertua HS. Tapi, tetap saja HS tak mau mencabut laporannya.
Andi menduga, masalah ini muncul bukan karena perkara buah mangga semata, tetapi ada faktor lain yang melatarbelakangi perselisihan antar saudara ini.
“Mungkin ada faktor X. Sebab, ketika saya menemui HS, dia sempat bilang ‘Aku mau tahu sampai dimana Y (istri J) mencintai suaminya setelah di penjara,” kata Andi.
Usaha Andi Jaya untuk membantu menyelesaikan kasus yang menimpa warganya ternyata belum selesai.
Pada 9 Januari 2019, Andi mengirim surat kepada Bupati Tanbu untuk meminta bantuan hukum untuk J. Surat itu ditandatangani oleh Andi Jaya dan J sendiri. “Ini jalan terakhir. Semoga ada tanggapan,” kata Andi.
Dugaan adanya motif lain daripada sekadar buah mangga makin kuat. Menurut Kapolsek Kusan Hilir diwakili Kanit Reskrim Bripka Zulham S Sos, perselisihan antara HS dan J adalah masalah yang sudah berlangsung lama. “Buah mangga itu cuma akumulasi. Mereka sudah putus silaturahmi sejak lama,” katanya, kepada bakabar.com.
Namun, Bripka Zulham tak secara lugas menjelaskan penyebab akar masalah dua kakak beradik tersebut. Ia mengatakan, saat ini kasusnya terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanbu. J sendiri sudah ditahan sejak 8 Januari 2019.
Baca Juga:Jual Hasil Curiannya di Medsos, Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal
Reporter: Puja Mandela
Editor: Aprianoor