Tak Berkategori

Dirjen Otda: Kaltim Masuk Zona Kondusif Tahun Politik

apahabar.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam zona hijau atau kondusif dalam peta politik nasional…

Featured-Image
Kota Samarinda. Foto-net

bakabar.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam zona hijau atau kondusif dalam peta politik nasional di tahun ini.

“Tetap jaga kondusifitas daerah. Selalu jaga kerukunan, rukun agawe sentoso. Tidak perlu ribut sebagai warga bangsa, kita semua bersudara, masalah perbedaan pilihan dalam politik itu wajar karena itulah demokrasi,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Soni Sumarsono dalam siaran resmi, Jumat 18 Januari 2019.

Sebelumnya Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2018-2023 digelar di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Kamis (17/1/2019).

Dalam hal ini, tugas pemerintah daerah adalah memberi bantuan dan fasilitas untuk kelancaran Pemilu, seperti melancarkan penyaluran logistik, mendorong partisipasi dan memfasilitasi keberadaan staf-staf di Sekretraiat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) di sana. Ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah untuk mendukung sukses penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:Proyek Kilang Minyak Pertamina, Gubernur: Tenaga Lokal Tanpa Tes

“Maka dari itu, saya tegaskan kepada gubernur, bupati dan wali kota, selama proses di tahun politik 2019 ini, tidak menarik ASN yang diperbantukan di Sekretariat KPU maupun Bawaslu, karena itu dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemilu yang akan digelar 17 April 2019 nanti,” tegasnya.

Yang terpenting, menurutnya, partisipasi politik masyarakat menjadi hal penting dalam menyukseskan pesta demokrasi.

Meski demikian, hal tersebut tak bisa tercipta jika hanya bersandar pada peran penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.

Jajaran pemerintah pusat dan daerah perlu berperan aktif memberikan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat mengenai arti pentingnya pemilu.

Pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah serta meningkatkan sinkronisasi dan integrasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta forum-forum lain di daerah.

Sukses pelaksanaan Pemilu 2019 akan ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan dari penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah, dan kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pemilu.

“Dengan sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menciptakan pemilu yang demokratis dan damai,” papar Soni.

Baca Juga:Gubernur Isran Bakal Perjuangkan Konsolidasi Regulasi Dukungan Anggaran

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner