apahabar. com BANJARBARU –Polres Banjarbaru bekerja ekstra selama tahun 2018 kemarin. Terbukti selama satu tahun dari awal Januari sampai Desember, Polres Banjarbaru menangani 544 kasus.
Mulai dari kasus penganiayaan, pembunuhan, penipuan, sajam, pencabulan, pencurian, curanmor, sampai dengan perlindungan anak.
Hal ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 525 kasus. Artinya ada kenaikan sekitar 19 kasus. Menariknya kasus pencurian biasa, mendominasi kejahatan selama 2018 di Kota Banjarbaru.
“Untuk kasus kejahatan tertinggi adalah pencurian biasa, totalnya sebanyak 47 kasus selama 2018 kemarin,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya kepada bakabar.com Rabu (2/1) sore.
Baca Juga: HBI Diduga Langgar Perda, FPI Tak Punya Bukti
Dia menjelaskan, kejahatan konvensional ini terbilang paling tinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curhat). Namun dibanding 2017, ada penurunan.
Tahun lalu ada 60 kasus pencurian dengan pemberatan, tahun ini berkurang menjadi 18 kasus. Namun tren-nya beralih ke kasus pencurian biasa.
“Kami prioritas-kan di tahun 2019 seperti kasus kejahatan curanmor, pencurian pemberatan, jambret, termasuk pencurian di rumah kosong. Untuk kasus yang belum selesai di tahun ini terus kita selidiki,” terangnya saat press release pencapaian tahunan di Mapolres Banjarbaru.
Reporter : Zepi Al Ayubi
Editor : Muhammad Bulkini