bakabar.com, TANJUNG SELOR - Program rehabilitasi rumah bagi masyarakat kurang mampu terus berlanjut di Kalimantan Utara. Tahun ini, direncanakan akan direbah sebanyak 2.500 rumah milik warga.
Rinciannya, 2 ribu unit dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 500 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2019.
"Untuk yang bersumber dari APBN, yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Prosesnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) lokasi desa dari pusat. Sedangkan yang bersumber dari APBD, untuk lokasinya akan menyesuaikan," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam siaran persnya, Senin (7/1).
Baca Juga:Overload, Dua Jembatan Timbang di Jalan Trans Kalimantan Diusulkan
Dengan 2.500 unit rumah yang akan direhab pada 2019, menurut Irianto, secara total sudah ada 9.500-an rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan rehab. Sehingga target 10.000 unit rumah direhab pada 2020 dapat tercapai.
Sementara itu, untuk realisasi program rehab rumah masyarakat yang telah dilakukan dari 2016 hingga 2018, dikatakan Gubernur, telah menuntaskan 6.923 unit rumah. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Baca Juga:Jalan Putus di Sebatik Ditarget Selesai Sepekan Lagi
Berdasarkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) 2018, realisasi bantuan rehab rumah yang bersumber APBN, program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah mencapai 100 persen atau sebanyak 2.000 dari kuota yang diberikan sebanyak 2.000 unit.
Sedangkan, yang bersumber dari APBD mencapai 98,18 persen atau sebanyak 536 dari kuota sebanyak 550 unit.
Baca Juga:Perencanaan Matang dan Percepatan Realisasi APBD Jadi Kunci
Sumber: Humas Pemprov Kaltara
Editor: Fariz Fadhillah