Kota Baru Mandiri

Pembangunan Kota Mandiri Tanjung Selor Dimulai Tahun Ini

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor dimulai pada tahun 2023.

Featured-Image
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat meninjau lokasi pembangunan KBM di Tanjung Selor, Bulungan. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor dimulai pada tahun 2023.

Nantinya KBM di Tanjung Selor akan dibangun sejumlah fasilitas daerah agar dapat menunjang pembangunan di area sekitar KBM.

"Pada tahun ini Pemprov Kaltara  menggelontorkan anggaran sebesar Rp40 miliar sebagai tahap pertama pembangunan KBM," kata Zainal saat meninjau lokasi pembangunan KBM di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (26/1).

Dalam tinjauan itu, Zainal ingin memastikan pembangunan KBM nantinya sudah disiapkan dengan matang. Sejumlah fasilitas, mulai dari gelanggang olah raga hingga rumah dinas gubernur siap dibangun.

Baca Juga: Menjajaki Bukit Teletubbies di Kalimantan Selatan

“Kalau dari perencanaan tata ruangnya, nantinya kita akan membuka Sport Center, Kantor Kejaksaan, Balai Adat dan Keagamaan serta rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara,” katanya.

Tahap pertama, kata Gubernur Zainal akan bangun rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur dan sekitarnya.

"Kenapa harus tahun ini, karena ini akan menjadi bentuk semangat kita untuk bangkit pasca pandemi Covid-19,” kata Zainal.

Sebelum pembangunan dimulai, Pemerintah Provinsi Kaltara sudah menerima sertifikat tanah Kawasan Pusat Pemerintahan KBM Tanjung Selor dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan. Keberadaan sertifikat itu membuktikan bahwa secara legal yuridis proses pengadaan tanah telah selesai.

Baca Juga: Hasnuryadi Sulaiman Pemilik Hasnur Group, Taipan Baru asal Kalimantan

Sertifikat yang diterima berupa hasil pengadaan tanah kawasan KBM tahap dua tahun 2018 yang terbagi menjadi tiga bidang tanah sehingga terbit tiga sertifikat tanah.

Pembangunan KBM Tanjung Selor telah tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

Editor


Komentar
Banner
Banner