DPRD Kalsel mengusulkan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin sebagai Gubernur Kalsel pada sisa masa jabatan 2021-2024.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkut pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari kursi Gubernur Kalsel
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Plh Gubernur Kalsel.
Usai menang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyatakan mundur dari jabatannya.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor membuat penyataan yang mengejutkan. Pria karib disapa Paman Birin itu mengundurkan diri dari jabatannya.
Setelah tidak terlihat sebulan terakhir usai OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banua, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor muncul di publik.
Polisi mengamankan sedikitnya 11 unit motor yang terlibat balapan liar di perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Biro Hukum KPK akan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin.
Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamrin saat membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor nomor 100.3.3.1/0883/KUM/2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, setelah menjadi tersangka kasus dugaa
Gubenur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Namun ia belum ditahan. Keberadaannya juga masih misteri.
KPK mengungkapkan adanya fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.