apakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan Driver yang tergabung ke Federasi Driver Online (FDO) Kalimantan Selatan mengadukan aplikasi Gojek dan Grab ke DPRD Kalsel, Kamis (27/12) siang.
Para driver ini mengaku keberatan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh aplikator yang dianggap kurang memberikan perlindungan para pengemudi.
“Salah satu yang kami sampaikan ke DPRD adalah soal advokasi atau bantuan hukum dari pihak aplikasi,” ujar Dewan Pakar FDO Wahyu Arie usai bertemu dengan perwakilan manajemen aplikasi Gojek dan Grab di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (27/12).
Baca Juga: Pemkab Tabalong Bertekad Tingkatkan PAD
Wahyu menjelaskan, mengapa bantuan hukum dirasa penting untuk para driver online. Beberapa waktu lalu, ia bercerita, rekannya mendapat persekusi hingga kekerasan dari oknum taksi bandara. Namun setelah dilaporkan, action pihak berwajib dinilai sangat lambat.
Di luar itu, Wahyu mengatakan aplikator terus menerus memotong tambahan insentif yang diberikan untuk para driver online.
“Dulu kami bisa mendapat Rp300 ribu jika kami mampu mengumpulkan 13 poin, sekarang tidak bisa lagi,” sambungnya.
Banyak poin yang disampaikan FDO pada anggota DPRD Kalsel adalah permasalahan soal insentif untuk driver, potongan tarif, usulan asuransi dari aplikator dan perbaikan map lokasi dari aplikator.
Menanggapi keluhan, perwakilan Gojek menjelaskan pemberian insentif untuk para driver disesuaikan dengan demand atau kebutuhan.
Pihak aplikasi juga meminta maaf pada para driver dan akan terus melakukan perbaikan aplikasi.
“Kita mohon kesabaranya dan mohon pengertiannya, kami akan usahakan terus memperbaiki sistem,” kata Reza salah seorang Perwakilan Gojek dari Jakarta.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, PT DML Dockyard Klaim Pelayaran Sesuai Standar Keselamatan
Reporter: Rizal
Editor: Fariz