Tak Berkategori

RSUD Ulin Minta Pemda Bantu Pembakaran Limbah

apahabar.com, BANJARMASIN – Setiap rumah sakit memiliki tumpukan sampah medis, bahkan ada yang tergolong mengandung bahan…

Featured-Image
Limbah medis yang membahayakan. Foto-Kompas

bakabar.com, BANJARMASIN – Setiap rumah sakit memiliki tumpukan sampah medis, bahkan ada yang tergolong mengandung bahan beracun. Kondisi limbah medis tersebut berlaku pula di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin milik Pemerintah Provinsi Kalsel.

Walaupun memiliki tempat pembakaran atau pemusnahan diincenerator. limbah rumah sakit kategori berbahaya dan beracun (B3) tersebut sering menganggu suasana udara perkotaan.

Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin, Suciati mengatakan semua limbah medis ini dilebur melalui insenerator sebanyak 400 kilogram setiap harinya.

Seterusnya, limbah medis beragam jenis itu nanti tiap 3 bulan sekali dikirim ke Kota Bogor, Jawa Barat.”Kita sudah melakukan MoU untuk penanganan limbah medis. Karena perlakuan limbah medis B3 itu harus khusus, tak bisa sembarangan,” jelasnya.

Bahkan, kata Suci pemusnahan limbah medis tidak bisa sembarangan dilakukan seperti membakar sampah biasa."Seiring perkembangan jumlah pasien di RSUD Ulin Banjarmasin alat insenerator bisa jadi harus ditambah,” harapnya.

Hal tersebut diakuinya, mengantisipasi jika terjadi kerusakan dan titipan sampah medis dari Puskesmas atau RSUD terdekat.Dia mengakui rumah sakit bertipe A ini punya dua unit alat pengolah limbah, dengan harga alat pengolah limbah mencapai Rp5 miliar per unitnya.”Tapi sementara ini dua buah insenerator masih mampu menampung limbah medis," katanya.

Namun, pihaknya butuh bantuan dari Pemerintah Daerah setempat untuk mengelola incenerator dengan tujuan mengantisipasi titipan sampah medis.Suci menilai RSUD Ulin maupun Puskemas menghasilkan limbah padat dan cair dengan beragam jenis, seperti jarum suntik dan obat-obatan.

Sehingga, masyarakat perlu tahu ihwal pengelolaan limbah medis di RSUD Ulin. Apabila pengelolaannya tidak benar, bisa menyebabkan penyakit serius lainnya.”Makanya kami tidak mau membakar limbah ini disiang hari, karena akan menganggu polusi udara,” akuinya.

Unit incinerator yang disiapkan memiliki kapasitas daya tampung hingga enam kubik per satu kali operasi dengan waktu sekitar tiga jam beroperasi.

Baca Juga:DPRD Banjarmasin Siap Mensahkan Perda Lingkungan Hidup

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner