Tak Berkategori

Polres Nunukan Musnahkan 8,769 Kg Sabu-Sabu

apahabar.com, Nunukan – Polres Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,769 kg dengan cara…

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.Foto – mitrapol.com

bakabar.com, Nunukan – Polres Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,769 kg dengan cara dilarutkan dalam air.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan AKP Muhamad Hasan Setyobudi di Nunukan, Jumat (21/12) mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini hasil tangkapan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional setempat, Satgas Pamtas dan kepolisian sendiri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 8.769 gram atau 8,769 kg dari 16 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, sebagian telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatn Nunukan.

Dari 21 tersangka ini, lanjut Hasan, merupakan hasil pengembangan dari barang bukti yang berhasil diamankan di Sulawesi Selatan, yakni Parepare, Pinrang, Sidrap dan Makassar.

Dia menambahkan, terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, ada dua tersangka yang berada dalam lapas selaku pengendali.

Kemudian ada dua orang sebagai pemesan, namun belum berhasil ditangkap, mereka diduga berada di Sulsel dan Sulbar.

Hasan juga mengutarakan, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus narkoba yang dimusnahkan barang buktinya itu sebagian telah berhasil diciduk.

Pada saat pemusnahan, tersangka yang sebagian hanya kurir turut menyaksikan narkoba dilarutkan dalam air dengan cara diaduk.

Baca Juga:Penyerangan Kadivpas Kemenkumham Kalsel Diduga Orang 'Dalam', Kakanwil Ogah Bela

Sumber: Antara
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner