bakabar.com, BALIKPAPAN - Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas RI-Mly) gagalkan penyelundupan miras asal Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Sebanyak 240 kaleng miras diamankan.
Kejadian bermula dari melintasnya longboat dengan 2 penumpang melewati Pos Labang pukul 01.04 WITA Jumat (27/10). Petugas langsung mendekat dan memerintahkan mereka menepi.
"Namun mereka menghidupkan mesin dan kabur ke arah bawah (Mansalong, Desa Beringin) mengikuti arah sungai," kata Dansatgas Pamtas RI-Mly Batalyon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya, Senin (30/10).
Baca Juga: Kapolda Kaltara Klaim Bakal Transparan Usut Kematian Setyo Herlambang
Baca Juga: Kapolri Pastikan Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara Diusut Secara Ilmiah
Setelah perahu kabur, anggota pun melakukan penghadangan di Mansalong, Desa Beringin. Kedua penumpang perahu pun terlihat membongkar muatan.
"Tapi mereka langsung menghidupkan mesin dan kabur ke arah atas lagi," ujar Iwan.
Pelaku berhasil kabur. Namun, barang bukti diamankan di Makotis Satgas dan selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.