bakabar.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan turun tangan menangani kasus tewasnya ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya yakni Brigpol Setyo Herlambang.
"Tim Propam Mabes Polri sudah turun untuk asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (24/9).
Ramadhan menegaskan pengerahan tim Propam itu dilakukan untuk memastikan pengusutan kasus tersebut berjalan sesuai aturan yang ada.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara dalam rangka melakukan pengawasan," ujarnya.
"Dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Setyo ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Setyo diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.
Jenazah aggota polisi itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya sendiri. Di sampingnya ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senjata api.
Kesimpulan itu didapat karena korban hanya seorang diri di rumah dinas, dan kejadian berlangsung tak lama usai korban melaksanakan salat Jumat.
"Karena kelalaian senjata api, dia pulang Jumatan dia membersihkan senjata api miliknya dia, diduga sementara hasil olah TKP yang bersangkutan di situ seorang diri kemudian ada senjata tergeletak," terang Budi.
Dengan kesimpulan sementara itu, Budi turut menampik informasi yang menyebut Setyo meninggal dunia karena bunuh diri. Sebab, tak ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.
"Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," tukasnya.
Baca Juga: Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Peluru Tembus ke Jantung