Tak Berkategori

Pengamat: Pembangunan Kereta Api Jangan Mempermudah Korporasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rudiansyah Safari menilai pembangunan Kereta Api…

Featured-Image
Ilustrasi foto kereta api. Foto-banyuwangibagus.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rudiansyah Safari menilai pembangunan Kereta Api (KA) Trans Kalimantan lintas Tabalong-Banjarmasin mesti memberikan ruang kesejahteraan masyarakat, bukan bisnis korporasi.

Menurutnya, dalam sebuah kebijakan terdapat namanya skala prioritas. Yaitu kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. Kebijakan tersebut benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga :Masih Menanti Investor, Kereta Api Tabalong-Banjarmasin Dijamin Tak Terabas Hutan

Pemerintah Pusat dalam menentukan pembangunan di daerah pasti sudah melihat skala prioritas pembangunan. Artinya, pembangunan Kereta Api (KA) memberikan implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat
Kalimantan Selatan.

Apabila jenis kereta api angkutan barang, maka sudah jelas tidak secara langsung berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melainkan, mempermudah dan meningkatkan efisiensi para korporasi dalam mengangkut Sumber Daya Alam (SDA). Dalam hal ini, batubara dan perkebunan kelapa sawit.

“Karena biaya angkut menggunakan mobil truk masih relatif mahal. Apabila hanya untuk mempermudah korporasi, lebih baik dipikirkan kembali” ujarnya kepada bakabar.com.

Dia berujar dampak positif yang diperoleh dari adanya KA jenis angkutan barang sudah pasti meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya sangat disayangkan untuk pendapatan dari sektor batubara hanya 30 persen yang masuk ke kas daerah.

Baca Juga :Soal Proyek KA Tabalong-Banjarmasin, Pemerintah Mesti Realistis

Ia mengungkapkan, apabila kereta yang dibangun merupakan kereta angkutan massal, bisa saja bersifat politis lantaran menjelang pemilihan presiden 2019 mendatang. Mengingat di sana bersinggungan langsung dengan potensi suara.

“Melalui pembangunan kereta, masyarakat Kalsel merasa diperhatikan melalui infrastruktur,” katanya.

Soal, dicoretnya proyek kereta api Trans Kalimantan dari Program Strategis Nasional (PSN), Ia menilai pembangunan kereta api segmen Tabalong-Banjarmasin tak lepas dari upaya menghubungkan suatu daerah ke daerah lain dengan motif pertumbuhan ekonomi.

Namun, apabila suatu pembangunan memiliki skala kawasan yang luas, maka bisa disebut dengan pembangunan strategis nasional.

Baca Juga :Suara Misterius Juga Terdengar Meraung-raung di Langit Semarang

Sedangkan, apabila pembangunan hanya lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, maka pembangunan itu belum bersifat strategis.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan wacana
KA menjadi sebuah pembangunan kawasan yang melintasi beberapa provinsi seperti halnya Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

“Apabila sudah terdapat pihak ketiga atau investor, maka dapat dipastikan sudah ada deal politik antara pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintahan Pusat dalam pembangunan kereta api,” pungkasnya.

Baca Juga :Kereta Api Tabalong-Banjarmasin, Ditjen Perkeretaapian: Gunakan Rel Tunggal

Reporter : Muhammad Robby
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner