Tak Berkategori

Pegunungan Meratus Berstatus Geopark Nasional

apahabar.com, BANJARMASIN – Komite Nasional Geopark Indonesia resmi menyerahkan 8 sertifikat pengakuan status Geopark Nasional kepada…

Featured-Image
SERTIFIKAT GEOPARK – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan Hermansyah saat menerima sertifikat geopark nasional untuk Pegunungan Meratus. Foto-Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Komite Nasional Geopark Indonesia resmi menyerahkan 8 sertifikat pengakuan status Geopark Nasional kepada pemerintah daerah. Salah satunya Pemerintah Provinsi (Pempro) Kalimantan Selatan yang mengusulkan kawasan Pegungan Meratus sebagai kawasan Geopark Nasional.

Penyerahan sertifikat dilakukan bersamaan dengan penandatanganan prasasti peresmian Geopark Pongkor oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, dengan ditetapkannya Pegunungan Meratus sebagai kawasan geopark nasional menjadikannya sebagai satu satunya geopark nasional yang ada di Pulau Kalimantan.

"Upaya pengusulan ini tidak terlepas sebagai langkah terpadu kedepan dalam melindungi dan menggunakan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan. Namun yang lebih penting adalah upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar Geopark Meratus,” ujar Hanif Faisol Nurofiq, yang juga salah satu pengusul supaya kawasan Pegunungan Meratus menjadi geopark nasional, kepada awak media, Minggu (2/12/2018).

Baca Juga :Untung Rp50 Ribu Sudah Syukur, Tak Laku pun Pernah

Dimana jelas Hanif, ada 36 geosite dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang akan menjadi bagian dari geopark Pegunungan Meratus, di antara geosite itu adalah Tahura Sultan Adam, Goa Batu Hapu, Bukit Kayangan, dan Air Panas Batu Mandi dengan total luasan Geopark Pegunungan Meratus 328,034 meter kali 9,691,948 meter.

“Nanti akan di buat badan pengelola atau apapun namanya yang akan mengelola Geopark Meratus dan harus bekerja keras sehingga pada 3 tahun ke depan ketika di lakukan evaluasi penilaian bisa mempertahankan predikat tersebut sehingga bisa meningkat menjadi Geopark Internasional yang di tetapkan oleh UNESCO,” pungkas Hanif.

Sekadar diketahui, 8 geopark yang mendapat sertifikat nasional 2018 adalah geopark Pongkor di Bogor, geopark Karangsambung-Karangbolong di Kebumen, Jawa Tengah, geopark Silokek di Sijunjung, Sumatera Barat, geopark Sawahlunto, Sumatera Barat, geopark Ngaraisianok-Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, geopark Natuna di Kepulauan Riau, Geopark Banyuwangi di Jawa Timur, dan geopark Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan.

Sehingga dengan 8 lokasi baru mendapat sertifikat sebagai Geopark Nasional, kini Indonesia memiliki 15 geopark nasional.

Baca Juga :MPR : PMP Perlu Kembali Diajarkan di Sekolah

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner