bakabar.com, BANJARMASIN – Nekat berjualan sabu, wanita lanjut usia atau lansia di Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat digelandang polisi. Tak tanggung-tanggung, wanita 50 tahun itu kedapatan menyimpan 111 paket siap edar.
“Pelaku atas nama Sumiati alias Acil Ijum. Ia kita amankan saat berada di rumahnya Jalan Banyiur Dalam RT 15 No. 34 Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat. Pelaku ini sudah lama diincar karena keterlibatannya dengan peredaran sabu di Banjarmasin,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma, Rabu (26/12).
Baca Juga: Bisnis Sabu, Helmi Jepang Ditangkap
Saat penggeledahan di rumah Acil Ijum, polisi menemukan 111 paket sabu siap edar dengan berat kotor 52,16 gram: 1 buah selotip dan 1 buah dompet warna pink yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.
Ipda Jody menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan di rumah Acil Ijum sering terjadi transaksi narkotika.
Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan.
“Akhirnya pelaku kita amankan pada hari Sabtu (22/12) sekira pukul 20.00 wita. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat kelabui petugas dengan membuang barang bukti," ungkap Jody.
Dari hasil penggeledahan, polisi temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet warna pink. Acil Ijum pun tak bisa mengelak atas kepemilikan barang haram itu.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek, guna pemeriksaan mendalam untuk mengetahui dari mana ratusan paket barang haram tersebut ia dapat,” pungkas Jody.
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah